Denpasar (Metrobali.com)-

Pemprov  Bali menyiapkan dana mencapai Rp. 31 miliar untuk program bedah rumah bagi rumah tidak layak huni milik warga miskin pada tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk melakukan perbaikan terhadap sebanyak 1550 rumah tidak layak huni di seluruh Bali.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Ketut Susrama menyatakan kualitas dari rumah hasil bedah rumah pada tahun ini dipastikan akan lebih baik karena menggunakan sistem swakelola dengan melibatkan masyarakat desa. Berbeda dengan kualitas rumah hasil bedah rumah tahun lalu yang menggunakan system tender.

“Sistem yang kita gunakan adalah system swakelola, karena akhir tahun kemarin kita sudah evaluasi bahwa swakelola ini sangat bagus membangkitkan partisipasi masyarakat , gotong royong masyarakat tumbuh dengan sistem swakelola ini, “ kata Ketut Susrama.

Susrama menyebutkan selama 2 tahun terakhir pemerintah provinsi Bali telah melakukan program bedah rumah terhadap sekitar 3000 unit rumah tidak layak huni. Hingga saat dini di Bali diperkirakan masih terdapat sekitar 10.000 unit rumah tidak layak huni. (beritabali.com/mlt)