Pemkot Terima Hasil Pemeriksaan BUMD PD Pasar Dari BPK Bali

Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota Denpasar menerima hasil pemeriksaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Kota Denpasar dari BPK Provinsi Bali, yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Arman Syifa, Rabu (2/4) di Kantor BPK Bali yang diterima langsung oleh Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Anggota DPRD Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Arman Syifa dalam kesempatan itu mengatakan, pemeriksaan ini mencakup skup nasional hampir di seluruh Provinsi di Indonesia, dimana pemeriksaan ini adalah pemeriksaan akhir tahun lalu yang terkait dengan BUMD. Intinya adalah sebuah tindak lanjut dari kinerja  BUMD. Seperti diketahui BUMD  adalah merupakan salah satu sumber  dari Pendapatan Asli Daerah. Ia mengakui walaupun BUMD dalam hal ini PD Pasar Kota Denpasar belum optimal, tapi untuk wilayah  Bali dan Nusa Tenggara BUMD PD Pasar Kota Denpasar  masih yang terbaik. Kedepannya terkait dengan pendapatan dari PD Pasar, Arman Syifa berharap bisa ditingkatkan lagi.

Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan akan segera menindak lanjuti apa disarankan oleh BPK. Namun demikian Rai Mantra mengakui bahwa PD Pasar masih mengalami kendala dalam hal permodalan  karena sangat berkaitan dengan faktor  ekonomi masyarakat. namun demikian kami akan berupaya mengoptimalkan  pelayanan publik yang disesuaikan dengan  kebutuhan sosial masyarakat.  “Kami tidak bisa sepenuhnya menekankan bahwa PD Pasar berorientasi pada sisi bisnis saja, tetapi juga harus memperhatikan sisi yang lain seperti halnya fungsi sosial yang terkait dengan adat dan budaya,” kata Rai Mantra. Namun demikian pihaknya akan terus memperbaiki dan menata PD Pasar sehingga kedepan bisa lebih baik lagi.

Sementara Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar I Made Westra ditemui usai acara mengatakan, bahwa  penyerahan hasil pemeriksaan BUMD dikawasan Indonesia Timur  yang dilakukan pada bulan September sampai Oktober tahun kemarin. Untuk di daerah Bali yang diperiksa adalah PD Pasar Kota Denpasar, dimana materi yang diperiksa adalah kelangsungan operasional perusahaan yang disesuaikan dengan peraturan perundangan yang ada, baik itu peraturan pusat, peraturan daerah, maupun peraturan di PD Pasar sendiri.

Selain itu, juga dilihat pemetaan sejauh mana peran serta PD Pasar itu terhadap peningkatan PAD. Sehingga  secara nasional dapat dipetakan, BUMD mana perlu perbaikan atau penyempurnaan sehingga mampu berperan serta kepada daerah dimana BUMD itu dibentuk. Khususnya terhadap  bagaimana peran serta BUMD  dalam menyediakan lapangan pekerjaan, tenpat usaha, serta fasilitas sosial ekonimi lainnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarkat itu sendiri.

Dari hasil pemeriksaan serta konsultasi dengan BPK Bali menurut Westra, ada tujuh hasil yang harus segera ditindaklanjuti oleh PD Pasar, diantaranya ada tiga yang harus dibantu atau diselesaikan oleh Pemkot Denpasar yang berhubungan dengan regulasi, baik itu penyesuaian aturan nasional maupun penyesuaian aturan daerah dalam bentuk  Perda ataupun peraturan lainnya yang berkaitan dengan penyertaan modal atau aset yang bisa dikelola oleh Perusahaan Daerah. Disamping itu, kami perlu memiliki SOP atau Standar Operasional Prosedur dalam melaksankan tugas dan fungsi PD Pasar. Westra menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). NGR-MB