Bimbingan Teknis Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKEUDES) kepada Kaur Keuangan, Admin Siskeudes dan Operator Siskuedes se-Kota Denpasar di Hotel Grand Mirah Denpasar, Senin (22/4).

Denpasar, (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKEUDES) kepada Kaur Keuangan, Admin Siskeudes dan Operator Siskuedes se-Kota Denpasar di Hotel Grand Mirah Denpasar, Senin (22/4).

Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya yang diacakan Kepala BPMPD Kota Denpasar , IB. Alit Wiradana, mengatakan anggaran yang diberikan kepada desa harus dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk itu, Pemerintah Kota dibawah kepemimpinan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara meminta agar setiap Desa mengetahui dan menggunakan Siskeudes dengan benar.

“Bimtek ini wajib diselenggarakan dalam upaya meningkatkan  kemandirian Pemerintah Desa sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Tujuannya meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa serta penyampaiannya sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Alit Wiradana.

Menurut Alit Wiradana, dalam hal penerapan siskeudes, setiap desa harus bisa memahami dengan benar akan makna membangun desa dan desa membangun. Aparat Desa, kata dia, juga harus patuh pada aturan-aturan yang berlaku khususnya yang berhubungan dengan Desa. “Penerapan aplikasi siskeudes pada proses perencanaan, penganggaran pelaksanaan dan pelaporan keuangan desa diharapkan akan memberikan kemudahan kepada Pemerintah Desa dalam menyusun rencana anggaran dan belanja desa serta penyusunan laporan keuangan desa,” ujarnya.

Selain mengerti soal sikeudes, Alit Wiradana juga menegaskan agar Kepala Desa maupun perangkat atau staf Desa juga mengerti tentang administrasi pemerintah. Sebab kesalahan penggunaan dana Desa bisa juga akibat dari administrasi yang tidak baik.

“Dengan bimtek ini, diharapkan seluruh Desa di wilayah Kota Denpasar dapat mengaplikasikan sistem keuangan Desa dalam proses perencanaan penatausahaan dan pelaporan keuangan Desa. Sehingga nantinya dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan keuangan Desa yang akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintah,” harap Alit Wiradana.

Sementara Ketua Panitia Bimtek Siskeudes, Ni Nyoman Sukartini mengatakan pelatihan ini guna meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan Permendagri No. 20 Tahun 2018, tetang pengelolaan keuangan desa dan memahami aplikasi system keuangan desa. Selain itu guna penyamaan persepsi dan pemahaman bagi kaur keuangan, tenaga admin siskeudes dan operator siskeudes  dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan Desa yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 22- 24 April 2019 yang melibatkan Kaur Keuangan, Admin Sisekeudes, Operator Siskeudes se-Kota Denpasar berjumlah 57 orang. (Eka/HumasDps)

Sumber : Humas Denpasar