Langkah Bangkitkan Tata Kelola Pertanahan Yang Optimal

 

Denpasar, (Metrobali.com)

 

Pemerintah Kota Denpasar  siap mendukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang dicetuskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Gerakan ini diharapkan juga akan mampu mensinergikan semua pemangku kepentingan terkait, untuk membangkitkan tata kelola pertanahan yang optimal di Kota Denpasar.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria, di kawasan Kubu Wisata, Serangan, Senin (22/4).

“Pemkot Denpasar di bawah kepemimpinan Bapak Walikota menyambut baik kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini. Selain sebagai langkah dalam memastikan aset-aset yang dimiliki masyarakat seperti sertifikat tanah, dan lainnya, program ini juga tentu akan bisa dintegrasikan untuk menata kembali struktur penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan untuk kemakmuran masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Prov Bali Andri Novijandri yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Y.C Fajar Nugroho Adi dalam kesempatan yang sama mengatakan, gerakan ini dimaksudkan untuk menggandeng semua pihak agar menyadarkan diri soal  fungsi pemerintahan dalam  meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pihak BPN yang dalam hal ini berfungsi dalam bidang pertanahan, berupaya untuk bisa berkontribusi untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini, tentu akan berjalan dengan baik, lewat sinergitas dengan pemerintah daerah,” katanya.

Andri Novijandri juga menyampaikan, dalam gerakan Reforma Agraria, terdapat 3 tahapan utama yang ditempuh. Yakni, tahapan 1 adalah pemetaan sosial ekonomi dan juga  integrasi bidang lain dengan bidang pertanahan.

Tahapan 2 adalah pembentukan dan penguatan kelembagaan dan organisasi terkait, dan tahapan 3 meliputi langkah pemasaran usaha.

“Untuk mewujudkan ini semua, kami juga melakukan intervensi dengan membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria, yang berada di bawah koordinasi Walikota, maupun Bupati. Kita harapkan, Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini akan semakin mendorong peningkatan ekomoni utamanya pasca hantaman Covid 19,” lanjutnya.

Seperti yang dikutip dari pernyataan Dirjen Penataan  Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung, yang mengemukakan bahwa, sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dapat dijelaskan

Gerakan Sinergi Reforma Agraria merupakan  suatu penataan kembali atau penataan ulang  susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat. Tujuannya antara lain menolong rakyat kecil, mewujudkan keadilan dan meniadakan atau setidaknya mengurangi ketidakmerataan.

“Terkait Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025 – 2029. Sedangkan di  tahun 2024 ini kami manfaatkan untuk membangun Reforma Agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir, kemudian basis data itu akan kita jadikan database untuk ke mana arah Reforma Agraria di tahun depan pemerintahan yang baru,” ujarnya.

Dalu Agung juga memaparkan, pihaknya saat ini juga memfokuskan pada percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria.

“Untuk merealisasinya, maka diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (HumasDps/Win).