Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Nasional Kepatuhan LHKPN dari KPK RI
Ket foto : Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menyerahkan Penghargaan Kepatuhan LHKPN kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diterima langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara disaksikan Ketua KPK RI, Firli Bahuri serangkaian Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12).
Denpasar, (Metrobali.com)
Pemkot Denpasar kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Denpasar dianugrahi Penghargaan Nasional Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK RI. Penyerahan Piala dan Penghargaan dilaksanakan langsung Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang diterima langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara disaksikan Ketua KPK RI, Firli Bahuri serangkaian Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12).
Selain meraih penghargaan Kepatuhan LHKPN, KPK RI juga memberikan apresiasi atas Komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan MCP dan kesuksesan menjadi tuan rumah Road to Hakordia Tahun 2022. Dalam kesempatan yang sama turut diserahkan Pengharhaan PAKSI API Inspiratif, Apresiasi Capaian MCP dan Penghargaan Pelaporan Gratifikasi.
Sumber : Humas Dps
Editor :Hana
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.