Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar  I Gusti Agung Sri Wetrawati, saat membuka sosialisasi pembentukan perusahaan layak anak, Selasa (8/3) di Gedung Graha Sewakadharma Denpasar.

Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota Denpasar besama Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) wujudkan perusahaan layak anak. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian semua pihak dalam mewujudkan Kota Denpasar menjadi Kota Layak Anak. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar  I Gusti Agung Sri Wetrawati, saat membuka sosialisasi pembentukan perusahaan layak anak, Selasa (8/3) di Gedung Graha Sewakadharma Denpasar. Sosialisasi diikuti 50 pengusaha se-Kota Denpasar dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari dan Kadis Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty.

“Kita berharap semua turut berperan dalam mewujudkan Kota Denpasar sebagai kota layak anak. Termasuk juga para pengusaha untuk mendukung terwujudnya kota layak anak tersebut,” ujarnya. Dengan demikian di setiap perusahan memberikan ruang terhadap hak-hak anak dan mempermudah pelayanan pada anak.

Lebih lanjut Sri Wetrawati  menyampaikan Kota Denpasar merupakan kota yang memiliki komitmen di dalam mewujudkan kota layak anak dan bertanggung jawab dalam memenuhi hak anak, serta melindungi mereka dari kekerasan dan eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya. Untuk itu potensi anak sangat penting, mereka merupakan generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi pilar utama pembangunan. Sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perhatian secara sungguh-sungguh dari semua elemen masyarakat.

Sementara Kadis Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari menyampaikan Kota Layak Anak harus memiliki sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Tentunya dalam kebijakan baik kebijakan program dan kegiatan pembangunan lainnya. Oleh karena itu kata komitmen yang terintegrasi menjadi kata kuncinya.

“Ini merupakan bagian dari upaya-upaya optimal kita di dalam menghadirkan program-program yang terintegrasi satu sama lain, oleh karenanya keterlibatan semua pihak termasuk pengusaha sangat penting,” lanjutnya.

Oleh karena, Sri Utari  mengungkapkan kolaborasi integrasi program itu suatu keniscayaan, termasuk menghadirkan kota layak anak. Sehingga para pengusaha dapat menyiapkan tempat untuk pemenuhan hak anak seperti, tempat menyusui dan fasilitas lainnya untuk anak. Termasuk juga memberikan hak cuti pada karyawan perempuan saat melahirkan. Tentunya hal ini akan menyiapkan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa yang cemerlang.

Ketua Umum APSAI Kota Denpasar dr. IGAA Decy Partiwi menyampaikan memiliki peran strategis mitra pemerintah bersama masyarakat mewujudkan tiga pilar utama penggerak pembangunan berorientasi pemenuhan hak anak.  Salah satunya program APSAI memberikan penghargaan pada perusahaan layak anak melalui penganugrahan “Anugerah Pelangi”. Penghargaan ini diberikan pada perusahaan yang telah menyediakan pemenuhan hak anak. “Kegiatan ini bertujuan untuk memperhatikan kesejahteraan anak-anak,” ujarnya.

Sumber : Humas Pemkot Denpasar