Pemkab Tabanan Sayangkan Ulah Dua Remaja yang Panjat GWS
Tabanan, (Metrobali.com)
Aksi yang dilakukan sepasang muda mudi yang duduk di bagian atas Panggung Terbuka Garuda Wisnu Serasi (GWS) mendapat atensi penuh dari Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE.,MM saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/6) mengatakan akan menindak tegas dan mengecam pelaku karena dianggap telah mencoreng serta melanggar ketertiban umum di salah satu fasilitas umum yang menjadi menjadi kebanggaan warga Tabanan.
Menurut Bupati Sanjaya, Garuda Wisnu Serasi merupakan tempat umum yang biasa digunakan warga untuk rekreasi dan melakukan kegiatan-kegiatan, baik kegiatan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Karena itu, pihaknya berharap masyarakat bisa menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanannya, bukan sebaliknya.
“Pemerintah dan masyarakat harus bersatu, bergotong royong, menjaga seluruh fasilitas umum yang ada, bukan sebaliknya malah menggunakannya untuk hal-hak yang negatif. Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan mengecam keras tindakan pelaku karena ini sangat tidak etis,” ungkapnya.
Ditambahkan, kasus ini akan segera ditindaklanjuti sebagai salah satu upaya untuk memberikan efek jera serta tidak terulang lagi di kemudian hari.
Namun, Bupati Sanjaya juga tidak menampik bahwa pengamanan terhadap fasilitas umum belum bisa dilakukan secara maksimal dan tentunya kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak agar ke depan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap berbagai fasilitas umum yang ada.
“Kami tidak menampik bahwa fasilitas umum yang kami miliki belum memiliki pengamanan secara maksimal seperti rambu-rambu larangan, kamera CCTV juga belum maksimal, hal ini sebagai pembelajaran semoga ke depan seluruh pihak terkait agar lebih maksimal melakukan pengawasan dan pengamanan,” imbuhnya.
Sementara, dalam rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tabanan I Made Agus Artha Wiguna bersama jajaran dari Inspektur Kabupaten Tabanan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan serta Kepala Bagian Prokopim menyampaikan bahwa rapat yang dilakukan merupakan tindak lanjut perintah Bupati Tabanan.
Berdasarkan hasil rapat disimpulkan bahwa akan dilakukan penyelesaian secara internal karena kejadian ini dianggap sudah melanggar ketertiban umum melalui Satpol PP Kabupaten Tabanan. Selain itu, akan dilakukan langkah-langkah penanganan untuk pencegahan seperti memasang tanda/rambu-rambu larangan, UPTD Taman Budaya akan segera memasang CCTV tambahan serta berkoordinasi dengan Bendesa Adat Kota Tabanan agar melakukan pengawasan yang lebih ketat.
“Kami mengapresiasi warga yang telah ikut berkontribusi serta memberikan perhatian dan kepedulian dengan memposting video yang menjadi viral saat ini. Kami berharap ke depan warga Tabanan atau siapapun yang berkunjung ke Tabanan agar ikut bersama menjaga dan merawat fasilitas umum yang dimiliki, jangan sampai merusak karena kalau sampai merusak akan diberikan tindakan tegas,” tegasnya.
Ditambahkan, terkait keberadaan pelaku saat ini masih dilacak untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban. Pemkab Tabanan sangat menyayangkan kejadian ini karena dianggap telah melanggar ketertiban umum serta berpotensi menimbulkan kerusakan.
“Keberadaan pelaku masih kami lacak untuk seterusnya dimintai klarifikasi dan pertanggung jawaban. Semoga tidak ada kejadian seperti ini lagi ke depannya,” tandasnya. (RED-MB)