Tabanan (Metrobali.com)-

 

Pemkab Tabanan sampaikan proses perencanaan pembangunan daerah jangka pendek atau Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang kini telah memasuki tahap konsultasi publik.  Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si, yang sekaligus membuka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tabanan tahun 2023 secara resmi, Jumat (4/2).

 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Tabanan tersebut, nampak hadir Jajaran Forkopimda Tabanan, Kepala Bapeda Provinsi Bali, para Asisten di Lingkungan Setda Tabanan, Kepala Bapedalitbang Kabupaten Tabanan serta Para OPD di Pemerintah Kabupaten Tabanan. 

 

Sebagai proses penting untuk menentukan Tindakan masa depan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, proses perencanaan pembangunan Kabupaten Tabanan mulai tahun 2021 dari tingkat desa dan kabupaten, telah dilaksanakan secara online dengan menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang sesuai dengan amanat Permendagri nomor 70 tahun 2019. Hal tresebut dimaksudkan agar proses perencanaan dapat berjalan secara transparaan dan akuntabel. 

 

Berkaitan dengan proses pembangunan, Sekda Susila sesuai dengan arahan Bupati Tabanan, menyampaikan Dalam proses perencanaan pembangunan daerah pastinya membutuhkan keberanian untuk memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana dan siapa yang melakukannya, dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan mampu menerjemahkan visi, misi dan program kerja kepala daerah. 

 

Dengan melandanya Pandemi Covid-19 yang menjadi kendala krusial dalam mempengaruhi sendi-sendi perekonomian, yaitu terpuruknya pelaku usaha baik dari sektor pariwisata, UMKM dan Pertanian, Pemkab Tabanan memfokuskan arah kebijakan pembangunan Kabupaten di Tabanan tahun 2023 dengan tema “Pemulihan Ekonomi Menuju Tabanan Era Baru : Aman, Unggul, Madani”. Tema tersebut memiliki makna serangkaian program/kegiatan pembangunan daerah yang dirancang dalam rangka memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat dengan menerapkan Visi Tabanan. 

 

“Tema ini sejalan dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dengan menetapkan 5 bidang prioritas pembangunan, diantaranya : Pangan, sandang dan papan. Kesehatan dan pendidikan, selanjutnya Jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Diikuti dengan Adat, Tradisi, Seni dan Budaya, serta yang terakhir adalah pariwisata” sebut Sekda Susila. Dengan memasuki tahap konsultasi publik, proses RKPD ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal terhadap prioritas dan sasaran pembangunan di Kabupaten Tabanan 2023. 

 

Pernyataan Sekda Susila juga mendapat respon yang sangat baik dari Kepala Bapeda Provinsi Bali, di mana kehadirannya di kabupaten adalah untuk memantau tahapan perencanaan pembangunan daerah. “Forum ini adalah sebagai suatu media untuk menampung semua aspirasi pemangku kepentingan di Kabupaten Tabanan. Tahapan perencanaan masih akan terus berjalan, sampai penetapan RKPD di awal Juli, dan memasuki Juli-Agustus nanti di tahapan penganggaran” ia menyampaikan. 

 

Di kesempatan itu, Sekda Susila juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas terselenggaranya konsultasi publik bersama para stakeholder, baik dari ketua DPRD, ketua komisi 1,2,3,4, perguruan tinggi, LSM dan perangkat daerah yang bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah di Kabupaten Tabanan. “Marilah kita bersama-sama menggunakan kesempatan ini untuk mengkritisi maupun memberikan masukan terhadap rancangan awal RKPD Kabupaten Tabanan 2023, agar dapat terlaksana secara tepat sasaran, tepat waktu dalam upaya mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani” Pungkas Susila. 

Sumber : Humas Pemkab Tabanan