Jembrana (Metrobali.com)

Pemkab Jembrana menyetujui anggaran tambahan Bawaslu Jembrana terkait Pilkada Jembrana 2020. Namun Pemkab Jembrana hanya menyetujui setengahnya dari total anggaran yang diajukan.

“Ya sudah disetujui, tapi tidak semuanya. Mungkin kurang dari setengah yang kami ajukan” ujar Ketua Bawaslu Jembrana Pande Ady Muliawan ditemui di Kantor Bawaslu Jembrana, Kamis (16/1).

Pande mengatakan jumlah total anggaran tambahan yang diajukan pihaknya sebanyak Rp.474.218.000, namun Pemerintah Daerah hanya menyetujui Rp.227.950.000. Anggaran itu diambil dari anggaran APBD induk.

Menurutnya, kepastian akan telah disetujuinya anggaran tambahan diketahui dari bagian keuangan. Kendati demikian, belum dilakukan penandatanganan karena masih dalam tahap penyusunan draf NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) bersama Badan Kesbangpol Jembrana.

“Apakah cukup, kan begitu. Ya dicukup-cukupkan. Katanya Pemkab hanya bisa nengakomodir sebanyak itu” Jelas Pande.

Anggaran tambahan itu lanjut Pande, nantinya akan digunakan khusus untuk honor 15 orang anggota Panwascam di lima kecamatan selama 12 bulan.

Diberitakan sebelumnya, pengajuan anggaran tambahan Bawaslu Jembrana sempat disampaikan kepada Komisi I DPRD Jembrana pada Senin, 18 November 2019.

Bahkan, Bawaslu Jembrana bersama Komisi I DPRD Jembrana sempat melakukan pembahasan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Jembrana, IB Susrama.

Dari pertemuan itu Komisi I DPRD Jembrana siap membawa usulan dari Bawaslu Jembrana ke badan anggaran (Banggar) DPRD untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan TAPD Pemkab Jembrana. (Komang Tole)