Klungkung, (Metrobali.com)

Pemerintah Kabupaten Klungkung di Tahun 2024 menambah 1 unit kerja berpredikat menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi), unit kerja yang berhasil memperoleh predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB yaitu UPTD. Puskesmas Dawan I, Hal ini terlihat saat Inspektur Daerah I Made Sumiarta, SH, MAP mendampingi  Kepala UPTD. Puskesmas Dawan I, dr. Ida Ayu Sri Handayani serta Kepala Dinas Kesehatan drg. I Gusti Ratna Dwijayanti, M.Kes dalam laporannya kepada Pj. Bupati Nyoman Jendrika, Selasa (17/12).

Keberhasilan ini menyusul 4 OPD/unit kerja lainya yang sebelumnya juga sudah diberikan predikat WBK oleh Kemenpan RB yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tahun 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, RSUD Klungkung dan UPTD. Puskesmas Banjarangkan I di tahun 2023.

Predikat WBK merupakan penghargaan kepada OPD/Satker yang berkomitmen membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pj. Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala UPTD. Puskesmas Dawan I beserta Tim Pembangunan ZI atas keberhasilan yang diraih, serta mengharapkan agar prestasi ini bisa dipertahankan.

Pj. Bupati Klungkung juga mengharapkan agar prestasi ini dapat di tularkan kepada OPD/satker lainnya yang sedang membangun Zona Integritas, sehingga Pelayanan Publik di Kabupaten Klungkung semakin baik dan bersih dari praktek korupsi. (RED-MB)