Suwirta

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Mengadakan Rapat dalam rangka membentuk tim Penanganan Pengungsi Pra Bencana Erupsi Gunung Agung, di GOR Swecapura (1/10).

Klungkung (Metrobali.com)-

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra beserta OPD Kabupaten Klungkung Mengadakan Rapat dalam rangka membentuk tim Penanganan Pengungsi Pra Bencana Erupsi Gunung Agung. Bertempat di GOR Swecapura (1/10).

Pembentukan tim ini didasari pada banyaknya masyarakat Kabupaten Karangasem yang mengungsi di Kabupaten Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Klungkung Nomor 400/25/HK/2017 tentang Pembentukan TIM Penanganan Pengungsi Pra Bencana Erupsi Gunung Agung.

Tim yang dibentuk ini mempunyai tugas antara lain, mengawasi, mengkoordinir dan mengarahkan masyarakat yang melakukan pengungsian ke pos-pos pengungsian yang telah disediakan, melakukan pendataan pengungsi dan menyediakan informasi dan lainnya.

Tim terdiri dari beberapa Seksi diantaranya, Seksi pengawasan dan pengandalian, Keamanan dan ketertiban, Informasi dan Pendataan, Hunian sementara, sanitasi dan air bersih, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Logistik dan Dapur Umum, Transportasi dan perhubungan, Penerimaan dan penyaluran bantuan uang, kebersihan dan seksi Pengerahan Relawan.

Bupati Klungkung menyampaikan agar menyarankan untuk seksi-seksi yang vital seperti seksi logistik agar menyediakan sebuah laptop untuk mempermudah dalam pencatatan data income dan outcome. Wabup Kasta juga menyarankan  Agar OPD Kabupaten Klungkung yang masuk menjadi tim, agar bertanggung jawab kepada tugas sesuai dengan tupoksinya didalam tim tersebut.

turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Klungkung AKBP. Bambang Tertianto, SiK dan Komandan Distrik Militer Letnan Kolonel Kav. Jacob Janes Patty. COK-MB