Klungkung (Metrobali.com)-

Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana mewakili Plt. Bupati Klungkung membuka Lomba Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Kecamatan Kabupaten Klungkung Tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di Balai Budaya Dewa Agung Istri Kanya, Senin (20/11).

Sambutan Plt. Bupati yang dibacakan Sekrataris Daerah, Anak Agung Gede Lesmana mengatakan lomba ini diharapkan dapat meningkatan kapasitas kesadaran hukum masyarakat dan pendekatan akses Hukum pada tingkat Desa/Kelurahan dengan pemberdayaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum di Desa. “pembangunan hukum tidak hanya dilihat dari sisi peraturannya, tetapi juga yang perlu dibangun adalah sisi perilakunya, sisi nuraninya, membangun kembali kualitas morainya seperti nilai-nilai kejujuran, pengendalian dan, rasa malu serta kepedulian dalam membangun budaya hukum,” jelas Sekda Agung Lesmana

Lebih lanjut dijelaskan, Lomba KADARKUM tingkat Kecamatan sebagai sarana peningkatan kesadaran hukum masyarakat sehingga diharapkan dapat terwujud budaya hukum masyarakat dan berkontribusi untuk menyampaikan kepada keluarga dan lingkungan masyarakat tentang menumbuhkembangkan pemahaman tentang hukum.

Sementara Kepala Bagian Hukum, I Ketut Muka dalam laporannya mengatakan sadar Hukum pada dasarnya merupakan salah satu media sosialisasi untuk mencapai kepatuhan hukum, karena semua Desa Kabupaten Klungkung telah berpredikat Desa Sadar Hukum, dimana dalam terselengaranya acara lomba ini dapat memasyarakatkan hukum yang diharapkan dapat bermuara pada tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum sebagai kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai.

“lomba ini diikuti sebanyak 23 klompok kadarkum dilaksanakan selama 3 (tiga) hari berturut-turut dari tanggal 20 Nopember sampai dengan tanggal 22 November 2023. Desa yang menjadi pemenang dalam lomba ini nantinya akan kembali beradu dalam lomba kadarkum di tingkat Kabupaten Tahun 2024 yang kemudian pemenangnya akan membawa nama Kabupaten Klungkung di Tingkat Provinsi tahun 2025” jelas Ketut Muka.

 

Sumber : Humas Pemkab Klungkung