Tes Urine Pemkab Klungkung

Klungkung (Metrobali.com)-

Guna mengetahui apakah ada indikasi pemakaian obat terlarang di jajaran pemerintahan kabupaten klungkung. Wabup Kasta yang selaku ketua BNK kabupaten Klungkung menggelar tes urin bersama BNN provinsi Bali yang bertempat dibalai budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Jumat (23/1) . Dalam tes urin dan penyuluhan tentang bahaya obat-obatan terlarang hadir Wabup Kasta yang juga selaku Ketua BNK Kabupaten Klungkung, I Nyoman Artana dari BNN provinsi Bali, Plt Sekda kab Klungkung Drs. Ida Bagus Sudarsana, Kasat Narkoba RES  Klungkung Dewa Gede Artana, Kadis Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ida Bagus Anom Adnyana.

Dalam keterangan Nyoman Artana dari BNN provinsi Bali, di Bali Kabupaten Klungkung adalah kabupaten pertama yang berkenan mengadakan sarana prasarana tes urin. Sebelumnya BNN provinsi bali sudah melakukan tes urin ini di Kabupaten Klungkung diantaranya Polres,  Kejaksaan, Pengadilan, Kodim, dan yang terakhir adalah Pemda Kabupaten Klungkung. Seperti yang diketahui narkoba adalah bentuk kejahatan kemanusiaan, karena korban yang disebabkan obat tersebut kita tidak tahu jumlah pastinya. Dan juga efek dari obat-obatan tersebut sangat fatal bukan hanya pada diri sendiri tapi lingkungan disekitar kita juga akan kena dampak negatifnya. BNN juga akan menerapkan paradigm baru, setiap pemakai atau pecandu narkoba akan mendapat rehabilatsi, karena dengan rehabilitasi tersebut akan mampu menekan atau mengurangi pecandu narkoba sehingga tindak pidana akan berkurang.

Wabup Kasta selaku ketua BNK Kabupaten Klungkung menghimbau kepada masyarakat supaya menghindari segala jenis obat-obatan terlarang karena dampaknya tidak ada positif, semua negatif. Untuk yang tidak datang pada tes urin hari ini, maka akan digelar tes urin selanjutnya. SUS-MB