PERPPU JASA KONTRUKSI

 

Karangasem (Metrobali.com)–

Guna menumbuhkan pemahaman dan kesadaran tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban masing-masing dalam mningkatkan kemampuan untuk mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi, Pemerintah Kabupaten Karangasem gelar kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Peraturan Perundang-undangan Jasa Konstruksi.

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu dibuka Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Asisten II Setda AA Gde Agung Rama Putra dihadiri pula Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Karangasem, para anggota Asosiasi Jasa Pelaksana, Perencana dan Pengawas Konstruksi se-Kab.Karangasem dengan narasumber dari Dirjen Bina Konstruksi, Kementrian PU PR RI, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Prov. Bali, Perwakilan BPKP Prov. Bali dan Kejaksaan Negeri Amlapura, bertempat di Gedung UKM Senter, Selasa (23 Mei 2017).

Dalam laporannya, Kadis PUPR Karangasem I Ketut Sedana Merta menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah agar dalam pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi mulai perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga memperkecil resiko yang ditimbulkan dari pelaksanaan jasa konstruksi tersebut

”Dengan berlakunya UU Jasa Konstruksi yang baru yaitu, UU No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagai pengganti UU No 18 tahun 1999, maka diharapkan akan tercapai tujuan yang diinginkan seperti, memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kokoh, andal, berdaya saing tinggi dan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas, mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, mewujudkan peningkatan peran masyarakat serta terwujudnya keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Karangasem yang diwakili Asisten Administerasi Ekonomi Pembangunan selaku Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi  AA Gde Agung Rama Putra mengatakan, Jasa konstruksi mempunyai peran yang strategis  dalam mendukung tercapainya pembangunan Nasional. Oleh karena itu, Adnya Mulyadi lanjut menjelaskan, pengembangan jasa konstruksi menjadi agenda politik yang penting bila melihat perkembangan yang terjadi secara cepat dalam konteks globalisasi.

“Saat ini pengembangan jasa konstruksi dihadapkan pada tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tuntutan mutu produk konstruksi, perkembangan beragam model transaksi dan hubungan antara penyedia dengan pengguna jasa konstruksi dalam lingkup pemerintah dan swasta, serta pasar jasa konstruksi yang semakin terbuka secara global khususnya terbentuknya Pasar Tunggal/Bebas MEA (Masyarakat Ekonomi Asean),”ungkapnya.

Selain itu, Rama Putra juga menyampaikan, bahwa sejumlah tantangan tersebut membutuhkan  upaya penataan dan penguatan kembali pengaturan kelembagaan dan pengelolaan sektor jasa konstruksi, untuk menjamin sektor konstruksi dapat tumbuh, berkembang.

“Peran masyarakat jasa konstruksi sangat diperlukan oleh pemerintah daerah dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Karangasem Bangkit bersama MASDIPA menuju Karangasem Cerdas, Bersih dan Bermartabat Berlandaskan Tri Hita Karana,”ucapnya.

Akhir paparan, sebelum membuka kegiatan, Rama Putra mengajak semua pihak terkait yang hadir, khususnya anggota asosiasi jasa konstruksi, kontraktor/konsultan sebagai mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan agar ikut menciptakan iklim yang sehat khusunya dalam penyediaan jasa konstruksi serta terus berupaya meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan jasa konstruksi,”Sehingga nantinya dalam penyelenggaraan jasa konstruksi tidak kalah bersaing dalam menghadapi Pasar Bebas MEA,”imbuhnya. RED-MB