Jembrana (Metrobali.com)-

Keputusan DPR RI, terkait Pilkada di Indonesia dilakukan secara tidak langsung alias melalui DPRD, membuat pembahasan anggaran untuk Pilkada di Jembrana menjadi tertunda. Sebelumnya KPU Jembrana mengusulkan anggaran Pilkada Jembrana sebesar Rp.18 miliar untuk dua putaran.

Sekda Jembrana, Gede Gunadnya dikonfirmasi, Jumat (26/9) mengatakan dengan adanya keputusan dari DPR pusat tersebut pihaknya menunda pembahasan anggaran Pilkada sesuai usulan KPUD Jembrana.

“Sebenarnya kami sedang membahasnya, tapi setelah ada keputusan dari DPR RI itu, kami harus menundanya dan mengkaji ulang lagi. Sekarang kami menunggu aturan lebih lanjut dari pusat” terang Gunadnya.

Menurutnya jika pilkada tidak langsung ini nantinya ditetapkan dalam undang-undang (UU), tentu anggaran yang dibutuhkan tidak sebesar yang diusulkan. Pasalnya tidak ada lagi pembiayaan untuk masing-masing TPS, pengadaan kertas, termasuk dana untuk pengawas. Sehingga anggaran tersebut bisa dialihkan untuk memprioritaskan pengentasan kemiskinan, menumbuhkan ekonomi kreatif, menggiatkan pokmas-pokmas, program bedah rumah dan program lainnya. “Ini menurut saya dari sisi anggaran, tapi kalau dari sisi politis, mohon maaf, saya tidak ingin berkomentar” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Jembrana, Gusti Ngurah Agus Dharma Sanjaya saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar banyak, karena KPU Provinsi masih akan berkonsultasi dengan KPU Pusat. MT-MB