Negara (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, mengeluhkan keberadaan dua instansi atau unit pelaksana teknis (UPT) milik pemerintah pusat yang ada di daerah ini, karena kurang koordinasi.

“Ada dua UPT pemerintah pusat di daerah kita, yaitu Pusat Observasi Kelautan atau SEACORM dan Pelabuhan Perikanan Nusantara. Kami sayangkan, dua-duanya masih sering jalan sendiri, sehingga manfaat keberadaannya kurang dapat dirasakan oleh masyarakat kita,” kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Jembrana Made Dwi Maharimbawa, di Negara, Minggu (19/4).

Ia mencontohkan, hingga saat ini nelayan lokal belum mampu mengakses data ke SEACORM, sehingga masih menggunakan cara-cara tradisional untuk menuju ke lokasi koloni ikan.

Menurutnya, untuk mengakses data ke pusat observasi kelautan tersebut, nelayan membutuhkan beberapa peralatan, yang hingga kini belum mampu mereka miliki.

“Di sisi lain memang sumber daya manusia nelayan kita masih rendah. Namun kendala terbesar adalah alat khusus untuk mengakses SEACORM, dan itu termasuk teknologi canggih,” ujarnya.

Disinggung terkait koordinasi antara Pemkab Jembrana dengan SEACORM, agar nelayan lokal juga bisa mengakses lokasi keberadaan ikan, ia mengatakan, hal itulah yang sampai saat ini masih sulit dilakukan.

Made Dwi Maharimbawa mengaku, meskipun berada di wilayah Kabupaten Jembrana, pihak SEACORM jarang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihaknya, termasuk menyangkut kepentingan nelayan lokal.

“Padahal kalau nelayan lokal bisa mengakses tampilan satelit dari SEACORM, akan terlihat jelas di mana saja posisi ikan, yang otomatis akan menambah hasil tangkap mereka. Karena nelayan kita tidak bisa mengakses, fasilitas itu lebih banyak digunakan oleh kapal perusahaan besar, bahkan nelayan asing,” katanya.

Keluhan lemahnya komunikasi dan koordinasi juga ia sampaikan, terkait keberadaan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.

Ia mengatakan, ada beberapa persoalan yang terkesan pelabuhan itu berjalan sendiri, seperti pengembangan lahan beberapa waktu lalu.

“Setelah ada masalah baru kami diajak koordinasi. Aktivitas serta fasilitas yang kami pasang di pelabuhan, khususnya di tempat pelelangan ikan juga mereka batasi,” ujar Made Dwi Maharimbawa.

Padahal, katanya, aparat dari Pemkab Jembrana yang bertugas di penimbangan pelelangan ikan, dengan sukarela membagi data ke petugas pelabuhan terkait jumlah ikan hasil tangkapan nelayan, termasuk jenis-jenisnya. AN-MB