Jembrana (Metrobali.com)-

Menyusul Kabupaten lainnya di Bali, Pemkab Jembrana mengeluarkan surat himbauan agar masyarakat tetap berada di rumah saat Ngembak Geni pada Kamis 26 Maret 2020. Kebijakan ini bentuk kewaspadaan dan antisipasi dini mengingat Bali saat ini sedang siaga menghadapi pandemi covid-19.

Diharapkan pada Ngembak Geni nanti, masyarakat tidak bepergian (Amati Lelungan) dan diam di rumah. Tradisi selama ini, saat dan seusai Ngembak Geni masyarakat bebas kembali beraktivitas sekaligus ajang silaturahmi .

Keputusan ini tertuang dalam surat himbauan nomor 360/438/BPBD/ 2020 yang ditandatangani Bupati Jembrana I Putu Artha. Himbauan Bupati Jembrana ini sekaligus mempertegas Surat Gubernur bali nomor : 45/Satgascovid19/III/2020, terkait himbauan tidak bepergian saat Ngembak Geni. Selain itu, himbauan ini juga berdasarkan arahan Presiden RI melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang perkembangan penyebaran penyakit virus Corona (Covid 19) di Indonesia.

Termasuk juga untuk mendukung maklumat Kapolri nomor mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Poin lainnya dalam surat himbauan ini, kepada PHDI, Majelis madya Desa Adat, serta camat dan perbekel agar ikut memantau pelaksanaan surat himbauan ini .

Instruksi ini dikecualikan kepada tenaga medis, aparat bertugas dari unsur TNI, Polri, dan ASN, serta kepentingan lainnya yang bersifat mendesak atau emergency.

Terkait himbauan ini, juga ditegaskan bahwa pelabuhan, jalan Denpasar -Gilimanuk sebagai jalur utama logistik akan beroperasi seperti biasa pada hari Kamis 26 Maret 2020.

“Ini bentuk kesiapsiagaan kita terhadap penyebaran Covid-19 sekaligus mendukung langkah-langkah penanganan yang diinstruksikan pemerintah pusat. Kita himbau masyarakat memperhatikan dengan sungguh – sungguh kondisi ini dengan tetap berdiam diri di rumah” ujar Bupati Artha. (Hmas Pemkab Jembrana)