Jembrana (Metrobali.com)

-Pemerintah Kabupaten Jembrana mulai menggelar seleksi promosi jabatan pimpinan tinggi pratama yakni sekretaris daerah. Seleksi sekda tersebut untuk menunjuk sekda definitif sehingga tidak terjadi kekosongan pemerintahan. Sebelumnya ditunjuk I Nengah Ledang selaku Pj Sekda dan penugasannya akan berakhir pada 21 Juli 2021 .

Bupati Jembrana I Nengah Tamba telah membentuk panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari akademisi (pakar), dan birokrat Pansel terdiri dari lima orang, diantaranya Kepala BKD Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana, Kepala Kantor Regional X BKN Provinsi Bali Paulus Dwi Laksono serta Akademisi dari Unud dan Universitas Mahasaraswati Denpasar.

Kemudian, Pansel ini nantinya bertugas mengevaluasi kesesuaian kompetensi jabatan dengan memperhatikan, syarat , kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan serta rekam jejak jabatan dan integritas. Selain itu, melaksanakan wawancara akhir dan menyusun peringkat nilai masing-masing kandidat. Tiga peringkat tertinggi akan disampaiakan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian .

Bupati Jembrana I Nengah Tamba memastikan tahapan seleksi akan berjalan transparan, dan sejujurnya. Ia mempersilakan pejabat yang memiliki kompetensi ikut mendaftar demi mendapat pejabat yang profesional.
” Kita persilakan pansel bekerja . Tidak ada pesanan, sudah bukan jamannnya. Yang penting sekda terpilih nanti, bisa bekerja membantu bupati mewujudkan visi misi dan kerja bupati. Nanti dari tiga terbaik hasil seleksi itu saya akan lihat orangnya” kata Tamba.

Melalui pengumuman BKD Jembrana nomor 3/PanselJPT/ 2021, seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor: 821/3287/OTDA tanggal 20 Mei 2021. Isinya perihal persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana .

Pengisian jabatan sekda juga berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif. Serta, sesuai dengan surat edaran Menpan RB nomor 52 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi dalam kondisi kedaruratan kesehatan Covid-19.

Disampaikan Pj Sekda Jembrana I Nengah Ledang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mengikuti seleksi. Diantaranya berstatus PNS dipemerintah Kabupaten /Kota dan diwilayah Provinsi Bali. Memiliki pangkat golongan sekurang-kurangnya pembina Tingkat I ( IV/b) serta berusia 56 tahun pada saat pelantikan.

” Jadi ini seleksi terbuka siapapun boleh ikut . Eselon III a bisa ikut seleksi asalkan pangkatnya sudah IV b. Termasuk pejabat dari luar Jembrana pun boleh,” kata Ledang.

Untuk tahapan seleksi , berkas lamaran diterima Pansel hingga rabu 9 juni 2021, seleksi administrasi dan rekam jejak 10 juni 2021, uji kompetensi dan wawancara berlangsung pada 15-16 juni 2021.

Sementara pengumuman hasil seleksi dan pengajuan tiga calon terbaik kepada Bupati selaku PPK pada 17 juni 2021. Direncanakan , Sekda terpilih nanti dilantik pada 30 Juni 2021. (RED-MB)