Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH bersama Ketua Pansus Pembahas Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 menghadiri undangan rapat koordinasi lintas sektoral yang diselenggarakan oleh Kementrian ATR/BPN Republik Indonesia bertempat di hotel Sheraton Grand City Jakarta, pada Selasa (14/5).

Acara diawali dengan pembukaan oleh Plt. Direktur Jendral Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir. Gabriel Triwibawa, M. Eng.Sc., yang turut dihadiri oleh Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A, Ketua Pansus Putu Mangku Budiasa, SH. MH, Pimpinan SKPD terkait Lingkup Pemprov Bali, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, ST, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gede Melandrat, SP., Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., Kabag Hukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin, SH.MH. beserta jajarannya.

Dirjen Gabriel Triwibawa menyampaikan terimakasih untuk pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang hadir dalam rapat koordinasi terkait dengan Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng. Menurutnya, bahwa penyusunan dokumen perencanaan tata ruang sangat penting keberadaannya untuk bagaimana bisa mengatur pemanfaatan ruang di daerah dalam kurun waktu 20 tahunan.

Dalam sambutannya, Supriatna berharap agar persetujuan substansi atas Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng segera bisa dikeluarkan oleh Kementerian ATR / BPN sehingga Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng bisa segera ditetapkan dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Buleleng untuk menjadi Perda.

“Kami berharap, dengan adanya koordinasi lintas sektoral yang berlangsung hari ini, bisa menghasilkan persetujuan atas suntansi Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng sehingga bisa segera ditetapkan dalam rapat paripurna untuk menjadi Perda” tambahnya.

“Kami mengucapkan trimakasih atas atensi Kementerian ATR / BPN dan segenap jajaran, serta semua pihak yang sudah hadir sehingga rapat koordinasi lintas sektoral hari ini bisa terlaksana dan sesuai harapan.” tutup Supriatna. GS