Buleleng, (Metrobali.com) –

Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Buleleng sedang bergeliat saat ini. Salah satunya adalah IKM pangan. Produk dari IKM pangan Buleleng mulai diminati dan digemari. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng terus mengupayakan agar IKM pangan Buleleng bisa menembus pasar global baik nasional dan internasional. Salah satunya dengan pemenuhan sertifikasi halal.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST saat ditemui usai menghadiri HUT Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Kabupaten Buleleng di Gedung Wanita Laksmi Graha, Kamis (22/3/2018).

Agus Suradnyana menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini menjadi kendala bagi IKM pangan di Buleleng. Namun pihaknya dan Pemkab Buleleng terus melakukan upaya untuk memenuhi sertifikasi halal ini agar IKM pangan di Buleleng bisa menembus pasar nasional.  Setelah BPPOM, IKM pangan di Buleleng harus memenuhi sertifikasi halal ini untuk persaingan global di tingkat nasional. “Ya ini masih susah bagi kita. Sangat sulit untuk menembus sertifikasi ini. Namun, kita masih terus mengupayakan, mendorong dan memberikan pendampingan kepada IKM pangan kita agar memenuhi setifikasi halal,” jelasnya.

Mengenai rencana memasukkan produk-produk IKM Buleleng ke pasar modern seperti alfamart dan indomaret, Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini mengungkapkan terlebih dahulu produk-produk IKM tersebut harus memiliki sertifikasi BPPOM dan sertifikasi halal. Jika dua sertifikasi tersebut sudah dipenuhi, produk-produk IKM tersebut baru bisa masuk ke pasar modern. Dengan dua sertifikasi itu pula, produk IKM Buleleng akan lebih mudah menembus pasar modern bahkan tingkat nasional. “Kalau tidak memenuhi salah satu misalnya sertifikasi halal, produk kita akan sulit menemubus pasar modern apalagi nasional karena seperti kita ketahui penduduk mayoritas di Indonesia adalah umat Muslim,” ungkap Agus Suradnyana.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Buleleng, Drs. Ketut Suparto, MMA menyebutkan pihaknya pada Disdagperin Buleleng sudah terus mengupayakan sertifikasi halal ini kepada pelaku IKM pangan atau kuliner melalui sosialisasi-sosialisasi yang telah dilakukan. Pada HUT Dekranas ke 37 tahun lalu pun, diselenggarakan sosialisasi secara khusus mengenai sertifikasi halal ini dengan mendatangkan narasumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng. “Kita terus mendorong dan memberikan pendampingan seperti sosialisasi-sosialisasi mengenai sertifikasi halal kepada pelaku IKM khususnya IKM pangan atau kuliner,” ujarnya.

Dirinya menambahkan sesungguhnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mendapatkan sertifikat halal ini. Pertama tempat dari produksi IKM harus higienis dari segala hal-hal yang tidak halal. Tempat produksi harus khusus dan tidak boleh dicampur adukkan. Untuk sementara, tempat produksi ini yang menjadi kendala IKM Buleleng untuk mendapatkan sertifikat halal. Untuk mengatasi kendala tersebut, pihaknya terus membina para IKM untuk memenuhi segala persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal. “Masih kita bina sampai saat ini. Harapannya tahun ini bisa mendapatkan sertifikat halal tersebut. Dengan sertifikat halal ini produk-produk IKM kemana pun bisa masuk,” tandas Suparto.

Pewarta: Komang Sadarsana

Editor: Hana Sutiawati