Buleleng, (Metrobali.com)

Guna mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Buleleng, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng melakukan seleksi pendaftaran bagi peserta mulai dari Senin, 11 April 2022 – Senin, 18 April 2022.

Dalam hal ini, terdapat 3 kekosongan JPTP di lingkup Pemkab Buleleng, diantaranya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA).

“Tahapan rekrutmen JPT Pratama ini prosesnya sudah mulai dilakukan dari tanggal 11 – 18 April 2022. Jika jumlah pendaftar belum memenuhi syarat, maka akan ada perpanjangan selama 5 hari ke depan dan diberikan batas waktu maksimal sampai 15 hari. Setelah itu akan diadakan wawancara kemudian dilanjutkan assessment ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali pada tanggal 11 – 12 Mei 2022.” jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnaya, S.H, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Selasa, (12/4/2022).

“Setelah dirasa semua persyaratan sudah dipenuhi, entah itu mulai dari seleksi, wawancara, assessment sampai ke rekam jejak yang sudah disetujui oleh Bupati, maka akan diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujarnya menambahkan.

Iapun menyebutkan terdapat kriteria peserta secara umum yang ditentukan yaitu, eselon III.b minimal 3 tahun, eselon III.a minimal 2 tahun, dan umur maksimal pada saat pelantikan yaitu 56 tahun. Hal ini, sudah di informasikan ke BPSDM Provinsi Bali.

Selanjutnya untuk proses seleksi di Disdukcapil sendiri, sedikit berbeda dengan proses seleksi dari DAPD dan DPPKBPPA, karena ada proses tambahan wawancara ke Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil sebelum diusulkan ke KASN. KASN akan merekomendasikan 3 pejabat yang sudah diseleksi dari masing-masing SKPD untuk nantinya dipilih salah satunya oleh Bupati untuk dilantik.

“Kita harapkan tahapan seleksi ini bisa terselesaikan dalam bulan Mei-Juni 2022. Kita target awal Juli sudah bisa dilantik,” ucap Wisnaya.

Menurutnya terkait kendala yang dialami dalam proses seleksi ini, dikarenakan banyaknya hari libur pada saat lebaran. Sehingga menyebabkan proses seleksi mengalami keterlambatan yang seharusnya dalam waktu sebulan sudah bisa diselesaikan.

“Melalui seleksi ini, kita harapkan ke depannya dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan bisa membantu pimpinan dalam melaksanakan program-program yang sudah di- canangkan, dan dapat membantu kelangsungan pembangunan di Kabupaten Buleleng.” pungkasnya. GS