Buleleng,(Metrobali.com)

Atas komitmen dan kedisiplinan menjalankan sistem merit dalam pengelolaan kepegawaian, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih Anugerah Meritokrasi. Penghargaan Meritokrasi ini sebelumnya sudah pernah diraih oleh Kabupaten Buleleng pada Tahun 2022. Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih Anugerah Meritokrasi dengan predikat sangat baik.

Mewakili Pj Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa hadir untuk menerima penghargaan tersebut dari Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, di Jakarta, Kamis (19/12).

Ditemui usai menerima penghargaan, Sekda Suyasa menjelaskan bahwa Anugerah Meritokrasi adalah penghargaan yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada instansi pemerintah yang menunjukkan performa baik di bidang kepegawaian. Khususnya dalam pengelolaan SDM, serta penerapan sistem merit. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan bukti atas pelaksanaan sistem merit yang ada di instansi pemerintah. Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mendapatkan Anugerah Meritokrasi dengan predikat Sangat Baik. Pada tahun ini, anugerah meritokrasi kembali diterima dengan nilai lebih tinggi

“Meningkat dari tahun sebelumnya dari angka 330,45 menjadi 347,5. Peningkatan nilai ini diperoleh karena ada beberapa terobosan baru sesuai dengan arahan Bapak PJ Bupati Buleleng dan juga dukungan seluruh pihak khususnya pimpinan OPD yang menerapkan manajemen talenta dan juga melakukan penataan kepegawaian menjadi lebih baik lagi,” paparnya.

Lebih lanjut Sekda Suyasa menjelaskan bahwa dalam penilaian penerapan sistem merit di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Buleleng mampu menambah nilai berkat menjalankan sejumlah indikator dalam pelaksanaan manajemen talenta. Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melakukan assesment atau penilaian individu kepada seluruh pejabat di lingkup Pemkab Buleleng. Tidak hanya itu, Pemkab Buleleng juga telah menerapkan sistem formasi di manajemen talenta sehingga pengusulan promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ke Eselon Dua tidak lagi menggunakan seleksi terbuka

“Kami sungguh-sungguh berkomitmen. Sehingga ke depan, kami bisa terus menerapkan sistem ini dengan lebih rutin lagi lebih baik lagi. penerapan sistem ini akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas kerja bagi pegawai ASN serta tentu baik dalam mendukung program pemerintah di Kabupaten buleleng dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera” tegasnya.

Perlu diketahui, bahwasannya Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mendapat pengecualian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan seleksi terbuka dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Hal itu dikarenakan Pemkab Buleleng telah berhasil menerapkan Manajemen Talenta dengan aplikasi Simata, Sistem Informasi Manajemen Talenta. Penggunaan aplikasi inipun telah dipaparkan di hadapan komisioner KASN secara langsung oleh Pj BUpati Lihadnyana saat berkunjung ke Buleleng pada 7 Oktober 2024.  (RED-MB)