Bangli, (Metrobali.com)

Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bangli menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Acara yang dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Kab. Bangli I Ketut Riang bertempat di Ruang Rapat Krisna Setda Kab. Bangli. Diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta terkait pentingnya melindungi hak-hak anak dan mewujudkan Kabupaten layak anak.

Kadis Sosial PPPA Kabupaten Bangli I Wayan Jimat dalam laporannya, menguraikan secara umum pelatihan ini diselenggarakan dengan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bangli tentang Konvensi Hak Anak (KHA), guna mendorong terwujudnya Kabupaten Bangli menjadi Kabupaten Layak Anak.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta memahami prinsip-prinsip dasar KHA seperti hak untuk hidup, berkembang, mendapatkan perlindungan dan berpartisipasi dalam keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.
Lebih lanjut I Wayan Jimat mengatakan telah menghadirkan Narasumber dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Propinsi Bali, dr. I Wayan Eka Wijaya dengan jumlah peserta Pelatihan KHA adalah sebanyak 40 orang, yang terdiri dari unsur-unsur terkait.

Dalam sambutan Sekda yang dibacakan oleh Asisten II, I Ketut Riang menyambut baik pelaksanaan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak ini, sebagai salah satu Langkah kita bersama untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak secara utuh. Sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak. Yang tak kalah pentingnya kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak ini juga merupakan salah satu tolak ukur kita dalam upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan Kabupaten Layak Anak.
Sebuah Kabupaten dikatakan Layak Anak apabila sudah memenuhi 24 Indikator yang mencerminkan Kelembagaan dan 5 Klaster Hak Anak yaitu Klaster Hak Sipil Dan Kebebasan, Klaster Lingkungan Keluarga Dan Pengasuhan Alternatif, Klaster Kesehatan Dasar Dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang Dan Kegiatan Budaya serta Klaster Perlindungan Khusus.

Oleh karena itu, dalam upaya percepatan peningkatan peringkat Kabupaten Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak, tentunya kita terus berupaya meningkatkan kebijakan dan kegiatan, salah satunya dengan Pelatihan KHA ini. Mengingat pentingnya pemahaman seluruh Stakeholder serta komitmen terhadap Perlindungan Anak juga diharapkan semakin baik serta meningkat. Dan bagi peserta pelatihan diharapkan agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh sungguh, sehingga ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya. (RED-MB)