Mangupura (Metrobali.com)-

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Badung I Made Sumertha mendesak pemerintah daerah agar menindak tegas pembangunan hotel dan vila ilegal yang ada di wilayahnya.

“Penertiban hotel dan vila ilegal untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang berlibur ke Pulau Dewata,” katanya di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (20/9).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku sering melakukan sidak dan bahkan memberikan peringatan kepada investor yang secara sengaja membangun hotel dan villa tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.

“Kenyataannya banyak ditemukan di lapangan adalah investor membangun hotel terlebih dahulu sebelum mengurus izinnya,” ucapnya.

Dengan demikian, pihaknya akan memanggil satuan kerja perangkat daerah terkait setempat untuk menanyakan kejelasan permasalahan tersebut. “Jangan sampai tindak pembangunan hotel ilegal itu semakin marak terjadi di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Badung, Bali, Ajun Komisaris Besar Komang Suartana juga berharap kepada pemerintah daerah setempat untuk mendata villa-villa yang ada di wilayahnya.

“Jangan sampai pembangunan villa itu ilegal, namun ketika ada tindak kriminal menyalahkan pihak kepolisian,” ucapnya.

Pendataan dan penertiban villa ilegal itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan yang berlibur ke Bali.

Menurut dia, kenyamanan dan keamanan wisatawan itu harus menjadi prioritas utama untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang berlibur ke Pulau Dewata. AN-MB