Wabup Bagus Alit Sucipta didampingi Sekretaris TP. PKK Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya saat kegiatan Rembug Stunting Tahun 2025 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (25/3).

 

 Denpasar, (Metrobali.com)

Dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui 8 (Delapan) Aksi Konvergensi di Kabupaten Badung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung menggelar kegiatan Rembug Stunting Tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri Wabup Bagus Alit Sucipta didampingi Sekretaris TP. PKK Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (25/3). Pertemuan ini membahas strategi dan rencana aksi dalam penanganan stunting di Kabupaten Badung. Turut hadir unsur perangkat daerah dan perangkat desa, Ketua Majelis Desa Adat se-Kabupaten Badung, Tim Perencanaan kegiatan Desa, Unsur PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa beserta undangan lainnya.

Pembukaan Rembuk Stunting ditandai dengan Penandatangan Komitmen Rencana Aksi Tim Terpadu Percepatan Penurunan Stunting oleh Wabup Bagus Alit Sucipta, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Sekretaris TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, Kadiskes Badung dr. Made Padma Puspita, Dirut RSD Mangusada dr. I Wayan Darta.

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta sekaligus Ketua Tim Percepat Penurunan stunting Kabupaten Badung mengatakan program penurunan stunting yang merupakan program strategis Nasional dicanangkan oleh Presiden RI dan upaya mensukseskan program tersebut maka Rembug stunting sebagai salah satu aksi dari 8 Aksi Konvergensi penting untuk dilaksanakan. “Rembug stunting ini dalam rangka untuk mengidentifikasi perkembangan berkenaan terkait penurunan stunting di Kabupaten Badung tahun 2024 dan ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama yang telah disusun rencana aksi yang diakomodir dalam RPJMD Kabupaten Badung tahun 2025-2029, dimana untuk penanganan stunting selama 5 tahun kedepan ditargetkan di tahun 2025 sebesar 3,50% tahun 2026 sebesar 3,43%, tahun 2027 3,36% tahun 2028 3,29% dan tahun 2029 3,22%. Tentu angka ini memberikan motivasi kepada kita semua untuk bisa bekerja keras dan selalu mengedepankan kolaborasi semua pihak dalam rangka penanganan stunting di Kabupaten Badung. Kita sudah mempunyai rencana aksi daerah yang sangat penting sebagai acuan seluruh perangkat daerah bersama stakeholder terkait dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting dengan program Tri Pasti yang terdiri dari Pasti pertama memastikan calon pertama terdaftar dan berkonsultasi, Pasti kedua memastikan ibu hamil memeriksa diri secara rutin fasilitas kesehatan, Pasti ketiga balita datang ke Posyandu untuk dilakukan pemeriksaan Kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Badung melaporkan bahwa kegiatan Rembug Stunting Kabupaten Badung Tahun 2025 tersebut sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan stunting di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang dilaksanakan dalam 8 Aksi Konvergensi salah satunya Rembug Stunting. Kegiatan ini untuk membahas permasalahan stunting dan merumuskan rencana aksi diantaranya membentuk komitmen bersama mencegah stunting, menentukan desa prioritas sebagai lokus stunting, merumuskan rencana aksi pencegahan dan penanganan stunting, memprioritaskan penggunaan anggaran untuk penanganan stunting dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang stunting. (RED-BN)