Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Koordinasi MCP Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Kabupaten Badung, Senin (27/9).

Mangupura, (Metrobali.com)

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Badung didampingi Inspektur Luh Suryaniti bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Kabupaten Badung, Senin (27/9). Rapat diikuti sejumlah OPD terkait, yakni Inspektorat, BPKAD, BKPSDM, UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa), DPMPTSP, DPMD, Bappeda, Dinas  Kominfo, Bapenda, Bagian Organisasi, Bagian Pembangunan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.

Sekda Adi Arnawa dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan rencana aksi pencegahan korupsi merupakan bagian dari kegiatan pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dilaksanakan di seluruh Indonesia di bawah Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI. Program ini sebagai alat melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progress rencana aksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah yang akan di update dan dipantau. “Rapat ini dilaksanakan sejalan dengan komitmen yang kuat dan gagasan Pemerintah Kabupaten Badung, untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, ” katanya. Saat ini Program Korsupgah KPK di tahun 2021, Kabupaten Badung telah mencapai 71,06% dari 8 Area Intervensi, antara lain ; Perencanaan dan Penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Tata Kelola Keuangan Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah. (RED-MB)