Edusos OJK
Mangupura (Metrobali.com)-
 
            Pemerintah Kabupaten Badung memberi apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali yang telah melakukan Edukasi dan Sosialisasi (Edusos) Keuangan bagi ibu rumah tangga dan nasabah perbankan di Kab. Badung. Kegiatan ini dinilai sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam tata kelola keuangan daerah dan upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan para ibu dalam mengelola keuangan rumah tangga.
            Oleh karenanya melalui kegiatan edukasi ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan konsumen/masyarakat mengenai hak dan perlindungan konsumen, keaslian uang rupiah dan juga agar tidak mudah terbujuk untuk mengikuti kegiatan investasi ilegal yang menyebabkan masyarakat tertipu dan kehilangan modal. ”Kami pandang kegiatan ini merupakan langkah cerdas dalam upaya perlindungan konsumen dan masyarakat dari pemalsuan dan kegiatan investasi ilegal,” demikian sambutan Bupati Badung yang disampaikan Asisten Administrasi Umum I Gst. Ngr. Oka Darmawan saat membuka Edusos Keuangan OJK di Puspem Badung, Jumat (22/8) kemarin.
            Lebih lanjut dijelaskan bahwa OJK sebagai lembaga independen merupakan mitra strategis pemerintah dalam perlindungan konsumen dan masyarakat, yang berwenang melakukan tindakan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat dengan cara memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya. OJK juga melayani pengaduan masyarakat dan berwenang melakukan pembelaan hukum untuk perlindungan konsumen dan masyarakat.
            Kepala Kantor OJK Provinsi Bali Bapak Zulmi mengatakan, terlaksananya kegiatan ini atas kerjasama antara OJK, Pemkab Badung, Polda Bali, Bank Indonesia dan Bank BPD Bali. Dalam Edusos kali ini akan dipaparkan keberadaan OJK, hak dan kewajiban masyarakat selaku konsumen, kegiatan investasi ilegal serta pengenalan ciri-ciri uang rupiah asli. Tujuan edusos guna memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat khususnya bagi ibu rumah tangga sehingga dapat mengelola keuangan dengan baik serta sikap hati-hati terkait kegiatan investasi atau arisan ilegal.     RED-MB