Foto: Advokat Kondang dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H., C.Med., M.H., M.A.P., CLA., (kiri) mengucapkan selamat Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Walikota Solo.

Denpasar (Metrobali.com)-

Setelah melalui proses panjang, akhirnya keberhasilan kini ada di tangan Gibran Rakabuming Raka. Pasca memenangkan Pilkada Kota Solo 9 Desember 2020 lalu, putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akhirnya dilantik pada Jumat (26/2/2021).

Gibran menjadi Walikota Solo, sedangkan Teguh Prakosa dilantik menjadi wakilnya. Adapun acara pelantikan dilakukan secara daring di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Solo.

Advokat Kondang dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H., C.Med., M.H., M.A.P., CLA., turut berbahagi karena Mas Gibran dan Teguh Prakosa secara sah dilantik menjadi Walikota dan wakil walikota Solo

“Banyak harapan masyarakat Solo berada di pundaknya. Solo ke depan butuh pemimpin yang muda, lincah, visioner dan berpikiran maju. Dengan inovasi dan kreativitas yang ada Solo bakal menjadi kota yang maju,” ujar Togar Situmorang, Sabtu (27/2/2021).

Tentunya putra dari Presiden Jokowi  ini akan mendapat tantangan yang berat kedepannya, apalagi saat ini masyarakat sedang dilanda pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat kian menjadi susah.

Perlu langkah pintar, bijak dan kongkrit untuk bisa mengatasi permasalahan ini. Terutama Gibran harus lebih fokus terhadap pemulihan ekonomi dan peningkatan kesehatan masyarakat

“Saya pribadi percaya kalau mas Gibran mampu mengemban tugas ini, dan bisa mengikuti sang ayah, Bapak Jokowi.  Dimana Bapak Jokowi yang begitu sangat dicintai oleh masyarakat Solo sehingga bisa dipilih dua kali bahkan menjadi orang nomor satu di Negeri ini,” ungkap advokat yang sering disapa “Panglima Hukum” ini.

“Besar harapan kita bersama khususnya masyarakat Solo Gibran bisa menjalankan tugasnya 5 tahun kedepan dengan baik, bisa melanjutkan program dari Walikota sebelumnya serta bisa mencetuskan program yang baru sesuai dengan visi misinya untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan. Sedangkan cabang Law Firm Togar Situmorang, yakni di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Timur, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10, Denpasar Barat. Jl. Kemang Selatan Raya 99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang  Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (wid)