Denpasar (Metrobali.com)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan beberapa perkembangan terkait pemutakhiran data pemilih dan persiapan menjelang pemilu.

Dalam penjelasannya, Lidartawan mengungkapkan sejumlah tantangan dan target yang hendak dicapai.

Pemutakhiran Data Pemilih dan TPS

Hingga saat ini, katanya sebanyak 100% data pemilih di Bali sudah tercoklit, yang mencakup 3.294.880 pemilih.

Terdapat 6.783 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan kemungkinan jumlah TPS ini dapat bertambah.

Dalam proses pencoklitan, ditemukan adanya pemilih ganda serta lebih dari 600 pemilih yang datanya perlu diverifikasi lebih lanjut. Jumlah pantarlih yang dikerahkan mencapai 12.263 orang.

Regulasi dan Target Partisipasi

Lidartawan menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPU tentang pemutakhiran data pemilih, nama-nama pemilih tidak dapat dicoret sembarangan.

“Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan pejabat KPU tidak boleh lebih dari lima tahun sejak 1 April 2207. KPU sendiri hanya berwenang sampai pada penetapan hasil pemilu. Target partisipasi pemilih pada pemilu mendatang adalah 75%,” ungkap Lidartawan pada saat Media Gathering bersama jurnalis Bali di Denpasar, Kamis 18 Juli 2024.

Penetapan DPT dan Pemutihan Data Mengenai data pemilih yang sudah meninggal, batas waktu penyelesaian pemutihan adalah sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 September 2024. Dalam beberapa daerah seperti Buleleng dan daerah pedalaman seperti Bangli dan Karangasem, pengaturan pemasangan baliho harus lebih rapi untuk menghindari gangguan visual dan sampah.

Tantangan Logistik dan Sosialisasi Masalah logistik juga menjadi perhatian utama, terutama ketelitian dalam penyortiran dan pengelompokan surat suara agar tidak terjadi kesalahan distribusi.

Selain itu, sosialisasi kepada pemilih perlu ditingkatkan, terutama kepada pemilih yang pindah antar kabupaten. Mereka harus terdaftar satu bulan sebelum pemilu agar bisa memberikan suara di tempat baru.

Kebersihan dan Kampanye Ramah Lingkungan

Lidartawan juga menyoroti masalah sampah plastik dan baliho yang berserakan, yang sering kali menjadi gangguan bagi masyarakat.

Ia mendorong penggunaan media sosial dan videotron sebagai alternatif kampanye yang lebih ramah lingkungan. Lidartawan yakin, masyarakat Bali akan memilih calon yang mampu menjaga kebersihan dan kelestarian alam Bali.

Pengawasan dan Penegakan Aturan

Pengawasan ketat terhadap pelanggaran pemilu juga terus dilakukan. Bahkan, tindakan tegas seperti pemberhentian dengan tidak hormat terhadap petugas yang melanggar aturan, termasuk PPS yang hanya berfoto dengan calon, sudah diterapkan. Saat ini, data pemilih yang masih dalam proses sinkronisasi termasuk WNA yang terdaftar sebagai pemilih.

Dengan semua persiapan ini, KPU Bali berharap dapat menyelenggarakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil serta mencapai target partisipasi pemilih yang tinggi.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)