Jembrana (Metrobali com)

 

Mengacu pada PKPU Nomer 3 Tahun 2022 terkait tahapan pemilu 2024 dan PKPU Nomer 6 Tahun 2022 terkait penataan Dapil, jumlah kursi DPRD Kabupaten Jembrana masih tetap 35 kursi.

 

Hanya saja akan terjadi perubahan pada jumlah kursi di dua daerah pemilihan (Dapil) yakni Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Negara.

 

Untuk Dapil 4 Mendoyo dimungkinkan akan berkurang 1 kursi menjadi 7 kursi dari 8 kursi. Sedangkan Dapil 1 Negara akan bertambah 1 kursi menjadi 11 kursi dari sebelumnya 10 kursi.

 

Adanya perubahan jumlah kursi di Dapil 4 Mendoyo, PDI-Perjuangan Jembrana menargetkan 5 kursi di Dapil tempat tinggal Ketua DPRD Jembrana menetap. Dan 18 kursi di DPRD Jembrana.

 

Data di KPU Jembrana, jumlah kursi di lima (5) Dapil pada Pemilu Legislatif 2019 yakni Dapil 1 Negara 10 kursi, Dapil 2 Melaya 7 kursi, Dapil 3 Pekutatan 3 kursi, Dapil 4 Mendoyo 7 kursi dan Dapil 5 Jembrana 8 kursi.

 

“Wacana seperti itu memang ada. Dari wacana Dapil Mendoyo nanti berkurang 1 kursi dan Dapil Negara bertambah 1 kursi” ujar Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Selasa (23/12/2022).

 

Jika keputusan KPU RI seperti itu dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku kata Sri Sutharmi yang juga Ketua DPRD Jembrana, tentu PDI Perjuangan akan menerimanya.

 

Pengurangan kursi di Dapil 4 Mendoyo dan penambahan kursi pada Dapil 1 Negara disebutnya karena terjadi penambahan penduduk yang signifikan di Kecamatan Negara. “Perkembangan penduduk di Negara memang lebih pesat. Apalagi ada perumahan-perumahan baru sehingga penduduknya lebih banyak” jelasnya.

 

Terkait target kursi di Dapil 4 Mendoyo terlebih akan ada pengurangan kursi, Sri Sutharmi mengatakan target masih tetap seperti perolehan pemilu sebelumnya dengan 5 kursi. ” Target kita di Dapil Mendoyo tetap 5 kursi. Astungkara kalau bertambah” ungkapnya.

 

Sedangkan target pada Pemilu Legislatif 2024 disebutnya PDI-Perjuangan menargetkan 18 kursi. “Kita ditargetkan tetap 18 kursi, Astungkara” tandasnya. (Komang Tole)