Jembrana (Metrobali.com)-
Tiga desa di Kabupaten Jembrana, Sabtu (22/5) melaksanakan pemilihan perbekel (Pilkel). Ketiga desa tersebut yakni Desa Gumbrih di Kecamatan Pekutatan, Desa Dangin Tukadaya di Kecamatan Jembrana dan Desa Nusasari di Kecamatan Melaya.
Pilkel di tiga desa tersebut tidak menggunakan sistem evoting, namun dengan cara mencoblos seperti pemilu pada umumnya. Sementara Pilkel Desa Dangin Tukadaya dan Desa Nusasari dimenangkan oleh incumbent.
Pilkel Desa Gumbrih menurut Camat Pekutatan, Wayan Yudana diikuti dua (2) orang calon yakni I Gede Wiratha Adiyasa sebagai Calon 1 dan Calon 2, I Nyoman Adi Rosadi dengan 7 TPS di masing-masing banjar.
Sedangkan dari perolehan suara hasil pleno yang ditetapkan panitia kata dia, Calon 2, I Nyoman Adi Rosadi memperoleh 1.041 suara dan Calon 1, I Gede Wiratha Adiyasa memperoleh 779 suara. Dengan suara sah sebanyak 1.820 dan 10 suara tidak sah.
Sementara Plt Camat Jembrana Wayan Puma Mahardika, Pilkel Desa Dangin Tukadaya diikuti oleh empat (4) calon yakni Calon 1, Wayan Utama, Calon 2 Gusti Putu Murdi (Incumbent), Calon 3, Made Arsana dan Calon 4, Made Desi Arianto.
“Pilkel (Desa) Dangin Tukadaya ada 11 TPS. Pemilihannya dengan mencoblos” ujar Puma yang juga Sekcam Jembrana dikonfirmasi lewat telpon, Sabtu (22/5).
Dari hasil pleno yang ditetapkan panitia, Calon 2 Gusti Putu Murdi (Incumbent) memperoleh 1.783 suara, Calon 1, Wayan Utama 718 suara, Calon 3 Made Arsana 483 suara dan Calon 4, Made Desi Arianto sebanyak 336 suara. Sementara suara sah sebanyak 3340 dan suara tidak sah 22 suara.
Sedangkan Camat Melaya Putu Gede Oka Santika mengatakan Pilkel Desa Nusasari diikuti dua (2) calon, Wayan Ardana dan Ketut Sudarsa. Sementara dalam proses pilkel panitia menyiapkan 9 TPS sebagai tempat mencoblos.
Dari hasil pleno perolehan suara, panitia menetapkan Calon 1, Wayan Ardana (incumbent) sebagai pemenang dengan 1.485 suara dan Calon 2, Ketut Sudarsa memperoleh suara dukungan sebanyak 945 suara. (Komang Tole)