Mary Jane Fiesta Viloso 1

Jakarta,  (Metrobali.com) –

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah mengatakan pejabat dalam pemerintah Indonesia sebaiknya menjaga sensitivitas terkait hukuman mati terhadap dua warga negara Australia yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

“Dengan tidak mengeluarkan tanggapan yang diluar kompetensi mereka. Itu sebagai upaya untuk menjaga hubungan bilateral dengan Australia dan mencegah krisis menjadi tidak terkendali,” ujar Teuku Rezasyah saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/4).

Perdana Menteri Tony Abbott di harian The Age yang terbit pada Rabu menyatakan akan menarik Dubes Australia untuk Indonesia.

Dalam laporan tersebut, Abbott menyatakan akan menarik pulang Dubes Grigson paling lambat akhir minggu ini.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Centre for Democracy, Diplomacy and Defence (IC3D) tersebut, Pemerintah RI juga meningkatkan kualitas Diplomasi Publik pada masyarakat Australia, dengan mendekati berbagai kalangan sekaligus.

“Agar mereka memahami sudah dilaksanakannya prosedur hukum secara terukur, teruji, dan sesuai prinsip Tatakelola yang Baik (Good Governance), yang sejalan dengan sistem yang berlaku di Australia,” kata dia.

“Kemudian, Pemerintah RI perlu mengajak media massa di dalam negeri untuk melakukan Investigative Report dalam berbagai bahasa, dengan menggunakan berbagai perspektif, agar masyarakat dunia sadar akan dahsyatnya bahaya narkoba bagi peradaban dunia, termasuk atas peradaban Indonesia,” kata dia.

Khusus untuk masyarakat Australia, perlu meneliti sejarah hidup Bali 9 di dalam dan luar Australia, termasuk tingkat kejahatan mereka.

“Terakhir, pemerintah RI tetap menjaga keamanan di dalam negeri, sehingga masyarakat di Indonesia tidak terprovokasi untuk mengganggu ketenteraman hidup masyarakat Australia di Indonesia,” kata Rezasyah.

Sebelumnya, sebanyak delapan di antara sembilan terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah dieksekusi secara serentak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, pukul 00.25 WIB.

Sebanyak delapan terpidana mati itu, Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Eksekusi terhadap terpidana mati berasal dari Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, ditunda pelaksanaannya.

Dalam sejumlah pemberitaan, Jaksa Agung H.M. Prasetyo membenarkan jika eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane ditunda pelaksanaannya karena perekrut perempuan itu telah menyerahkan diri. AN-MB