Bangli, (Metrobali.com)

Bertempat di ruang rapat Bupati Bangli Gedung BMB Kantor Bupati Bangli. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen.
Dimana perjanjian kerjasama berisikan tentang penyelenggaraan Produk Asuransi PT Asuransi Jiwa Taspen bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Pemasaran dan operasional PT Asuransi Jiwa Taspen Fachri Adnan, Kepala BKPSDM Kabupaten Bangli, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab.Bangli, perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kab.Bangli. (RED-MB)