Denpasar (Metrobali.com) –

Tahun 2019 ini, sebanyak 636 desa di Bali memperoleh dana desa sebesar Rp 657.798.211.000. Alokasi dana ini naik 4 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp 630.189.586.000. Dana desa selama ini telah dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, Selasa (25/2/2020) di Sanur meyakini desa-desa di Bali dapat memanfaatkan dana desa yang disalurkan untuk tahun 2020 dengan tepat, sehingga kegiatan produktif di desa bisa berjalan dengan baik. Selain para perbekel se Bali, raker juga dihadiri Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Tri Budhianto.

Pihaknya percaya dan yakin Bali memiliki kekuatan yang bagus dalam menata rencana sehingga dana desa ini bisa dilaksanakan dengan baik. Untuk itu diharapkan dana desa ini dapat tersalur dengan cepat dan juga padat karya, sehingga sekaligus bisa menjadi semacam imunitas ekonomi untuk mengantisipasi berbagai persoalan ekonomi yang kemungkinan akan melambat sebagai dampak wabah Virus Corona di Cina.

Dirjen juga mengharapkan adanya sinergi yang baik antara 636 desa dinas dan 1.493 desa adat di Bali sehingga bisa menjadi benteng pembangunan ekonomi Bali. Apalagi dengan adanya Perda Provinsi Bali No.4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kota diharapkan bisa lebih menyinergikan antara desa adat dan desa dinas.

Menurut Dirjen, tahun ini total dana desa yang disalurkan pemerintah pusat Rp 72 triliun untuk 74.953 desa di Tanah Air. Dana desa yang dialokasikan pemerintah pada tahun ini, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Gubernur Bali yang diwakili Asisten Administrasi Umum I Wayan Suarjana dalam sambutannya mengatakan realisasi dana desa telah mampu menurunkan jumlah penduduk miskin di Bali. Persentase kemiskinan pedesaan di Bali pada September 2019 sebesar 4,86 persen yang berada jauh di bawah tingkat nasional sebesar 12,60 persen.

“Pemberian dana desa ini sangat berpengaruh positif dan signifikan dalam mendukung perkembangan status desa di Bali,” ujar mantan Sekretaris DPRD Bali ini. Tahun 2016, Bali masih memiliki 4 desa sangat tertinggal dan 78 desa tertinggal, 279 desa berkembang, 248 desa maju, dan 27 desa mandiri. “Sejak 2018, sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal,” ujarnya. Pada 2019, desa sangat tertinggal dan tertinggal sudah tidak ada, desa berkembang menurun menjadi 124, sementara desa maju meningkat menjadi 370, dan desa mandiri naik jadi 142. (hd)