Konstruksi Bangunan

Jakarta (Metrobali.com)-

Pemerintah mendorong pelaku sektor konstruksi dapat berkiprah lebih banyak di luar negeri dengan melalui beragam bentuk kerja sama dan fasilitasi yang telah diupayakan oleh pemerintah.

“Pemerintah telah mendorong kerja sama dan fasilitasi pelaku konstruksi untuk berkiprah di luar negeri, terutama di Myanmar, Timor Leste, Aljazair, dan beberapa negara di Timur Tengah,” kata Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Hediyanto W Husaini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/9).

Menurut dia, dalam menghadapi persaingan global, pihaknya telah mempersiapkan tiga aspek pembinaan yaitu pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan.

Ia mengemukakan, saat ini pemerintah bersama-sama dengan masyarakat konstruksi sedang gencar-gencarnya melaksanakan pelatihan peningkatan kompetensi SDM konstruksi.

Selain itu, lanjutnya, telah diperkuat pula jaringan tenaga kerja di kawasan ASEAN seperti kerja sama Indonesia-Malaysia dalam melakukan harmonisasi standar kompetensi serta pengembangan program pelatihan dan penilaian bagi tenaga kerja konstruksi, yang telah ditandatangani di Kuala Lumpur, 31 Maret 2014.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengemukakan berbagai pihak terkait mesti menjalin sinergi guna mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang konstruksi nasional dalam rangka menghadapi pemberlakuan pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

“Perwakilan dari beberapa kementerian/lembaga dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dalam rangka mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja sektor konstruksi nasional agar dapat bersaing di era pemberlakuan pasar tunggal,” katanya.

Ia mengingatkan untuk memperbesar peluang perluasan pasar jasa konstruksi, kalangan jasa konstruksi perlu meningkatkan kapasitas teknis, manajemen, dan SDM agar dapat memasuki pasar jasa konstruksi, termasuk di luar negeri.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan salah satu faktor kunci dalam rangka mempertahankan dominasi di pasar konstruksi nasional.

Sedangkan konsekuensi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah hilangnya hambatan tarif dan non-tarif, terbukanya akses pasar serta mobilitas tenaga kerja yang lebih bebas. “Dari sisi pertumbuhan, rata-rata pertumbuhan tenaga kerja ternyata tidak mampu mengimbangi rata-rata pertumbuhan nilai konstruksi,” katanya.

Ia memaparkan, untuk periode 2006-2013, pertumbuhan rata-rata tenaga kerja hanya sebesar 6 persen, sementara pertumbuhan rata-rata nilai konstruksi untuk periode yang sama sebesar 21 persen. AN-MB