Singaraja (Metrobali.com)-

Sampai saat ini, pelaku kecurangan di TPS 3 Desa Bungkulan Sawan Buleleng Bali masih menjalani pemeriksaan di tingkat Panwas. Pasalnya, pihak terkait seperti kepolisian masih fokus menangi pengamanan pemilihan ulang di TPS 3 Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan Buleleng yang akan berlangsung tanggal 22 Mei lusa.
Dengan diselenggarakan pemilihan ulang di TPS 3 Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng Bali, sudah barang tentu ada temuan pelanggaran saat pemilihan tanggal 15 Mei lalu. Sampai saat ini, pihak Panwas Buleleng masih mendalami dan memeriksa beberapa saksi terkait kecurangan atau pelanggran tersebut. Apakah pelanggaran itu merupakan pelanggaran pemilu biasa atau pelanggaran yang ada kaitannya dengan tindakan pidana. Jikalau pelanggaran biasa, prosesnya cukup di Panwas. Sedangkan jika ada pelanggaran tindak pidana, maka prosesnya akan dilanjutkan ke polisi.
Ketua Panwas Buleleng Made Ariani mengatakan, kalau pelanggaran di TPS 3 masih didalami. Sejauh mana bentuk pelanggrannya. “Masih memanggil saksi-saksi. Tunggu saja nanti. Kalau ada unsur pidana nya pasti akan masuk kepolisi,” ujarnya. EMHA-MB