Manggarai (Metrobali.com) –

 

Tim Persiapan Pengadaan Lahan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai berhasil menyelesaikan tahapan identifikasi lahan yang krusial untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6. Proses ini termasuk identifikasi akses jalan menuju Wellpad D di Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Marianus Yosef Jelamu, menjelaskan bahwa kegiatan identifikasi ini merupakan langkah awal dari proses pengadaan lahan yang sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021. Identifikasi melibatkan pemilik lahan, aparat TNI, dan Kepolisian dengan pendekatan humanis, meskipun terjadi sedikit insiden.

“Kegiatan selama dua hari ini berjalan lancar, meskipun ada insiden kecil. Kami terus melakukan evaluasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat terdampak,” ujar Marianus Yosef Jelamu, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan.

Menurut Jelamu, warga yang melakukan pengadangan selama identifikasi bukanlah pemilik lahan di area pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok. Aksi ini terjadi di access road menuju Wellpad D di Desa Mocok, Kecamatan Satar Mese.

“Warga yang menghalangi petugas saat identifikasi lahan tidak memiliki hak atas tanah tersebut,” tegas Jelamu.

Meskipun demikian, pemerintah tetap membuka dialog dengan warga yang menolak, tetapi mereka tidak memberikan alasan jelas atas keberatan mereka.

“Kami memberi kesempatan bagi mereka untuk menjelaskan alasan penolakan, namun hanya ada jawaban ‘pokoknya tolak’,” tambahnya.

Proses identifikasi lahan ini adalah bagian penting dari rencana pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6. Proyek ini diharapkan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Pulau Flores dan mendukung transisi energi nasional dengan memanfaatkan sumber daya panas bumi.

Pemda Manggarai akan terus mengupayakan kelancaran proyek demi kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, PLTP Ulumbu Unit 5-6 merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendukung agenda transisi energi di Indonesia.

“Pemda Manggarai memastikan seluruh tahapan berjalan lancar demi kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” tuturnya.

Salah satu pemilik lahan di Wellpad D, Kornelis Wajong, menyatakan bahwa aksi massa yang memblokir jalan umum diprovokasi oleh pihak luar yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

“Tanah ini sudah dibagi secara adat, dan mereka yang datang ini tidak punya hak, apalagi memblokir jalan umum seperti ini,” tegas Kornelis.