Sekda Adi Arnawa saat membuka acara Jantra Tradisi Bali Kabupaten Badung Tahun 2023, di Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Senin (5/6).

Mangupura, (Metrobali.com)-

Mewakili Bupati Giri Prasta, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Jantra Tradisi Bali (Lomba Olahraga Tradisional) sebagai salah satu upaya dalam pelestarian Olahraga Tradisional Nusantara yang semakin hari semakin ditinggalkan oleh masyarakat. Dikatakan pula olahraga tradisional juga merupakan salah satu budaya warisan leluhur yang memiliki nilai-nilai luhur yang dapat ditanamkan dalam jiwa para pemain olahraga tersebut.

“Saya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya dilaksanakan saat lomba ini saja, perlu kiranya dilaksanakan dalam setiap event olahraga, seperti dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, peringatan HUT Lembaga atau Sekolah dan pada kegiatan lainnya, untuk lebih mengenalkan dan melestarikan permainan rakyat dan olahraga tradisional ini kepada generasi muda,” ujar Sekda Adi Arnawa saat membuka acara Jantra Tradisi Bali Kabupaten Badung Tahun 2023, di Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Senin (5/6). Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana, Kepala Dinas Kebudayaan Badung Gde Eka Sudarwitha beserta jajaran OPD terkait dan perwakilan Camat di lingkup Pemkab Badung

Sekda Adi Arnawa juga mengungkapkan bahwa Bupati/Wakil Bupati Badung berkomitmen melestarikan adat tradisi seni dan budaya bali dengan memprioritaskan kearifan lokal. Apa yang menjadi kearifan lokal maupun ciri khas daerah itu dibangkitkan dan dikembangkan. Salah satunya dengan menggali dan memperkenalkan permainan rakyat tradisional seperti Metembing, Macepetan, Mekering-keringan, Goak-goakan, Metanjung dan masih banyak lagi, kepada generasi muda sekarang.

“Kegiatan permainan rakyat dan olahraga tradisional ini juga dapat menjadi salah satu daya tarik wisata, misalnya dalam pengembangan desa wisata tentunya perlu ditampilkan permainan rakyat setempat sebagai salah satu atraksi selain pementasan seni,” ungkapnya.

Sementara itu Kadis Kebudayaan Badung Gde Eka Sudarwitha melaporkan, olahraga tradisional merupakan salah satu obyek pemajuan kebudayaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain olahraga tradisional, juga ada permainan rakyat yang juga merupakan salah satu obyek pemajuan kebudayaan yang patut dilestarikan. “Ada beberapa cabang olahraga tradisional yang dilombakan, antara lain Megala-gala diikuti oleh 26 sekolah, Lari Balok diikuti oleh 15 sekolah, Lari Deduplak diikuti oleh 15 sekolah, Lari Terompah diikuti 21 sekolah, Tajog diikuti oleh 17 sekolah. Adapun peserta yang mengikuti Lomba Jantra Kabupaten Badung tahun 2023 sebanyak 32 sekolah SMP se-Badung, dengan total peserta 470 orang. Perlombaan ini akan berlangsung selama 3 hari,” terangnya. (Hms Badung)

Editor : Nyoman Sutiawan