nelson tampubolon

Jakarta (Metrobali.com)-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini kebijakan pembatasan suku bunga dana bank tidak akan membuat bank kesulitan likuiditas asalkan dilakukan bersama-sama oleh industri perbankan.

“Gerakan ini harus bersama-sama. Kita harus yakinkan diri tidak ada bank yang ‘baleloi’, yang satu turunkan suku bunganya, yang lain malah menahan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/9).

Nelson mengatakan, pihaknya akan memonitor dan melakukan pengawasan terhadap industri perbankan untuk melihat respon atas kebijakan OJK tersebut. OJK akan memastikan bank-bank kelompok BUKU 3 dan BUKU 4 mematuhi instruksi penetapan batas atas suku bunga dana itu.

“Jika tidak dilakukan secara bersama-sama, bisa sulitkan bank yang turunkan suku bunga. Kita berharap tidak ada bank yang kesulitan likuiditas dengan adanya gerakan penurunan suku bunga ini,” ujar Nelson.

Sebagai perbandingan, rata-rata suku bunga dana di Malaysia, Singapura, dan Thailand berada pada kisaran 2-4 persen dengan suku bunga kredit pada kisaran 3-7 persen.

Sementara itu, suku bunga kredit perbankan Indonesia pada Juli 2014 berada pada kisaran 11,25-13,3 persen untuk korporasi dan 16-23 persen untuk kredit mikro.

Selain dampak dari besaran BI rate yang mencapai 7,5 persen hampir setahun terakhir ini, persaingan suku bunga tidak terlepas dari peran pemilik dana besar yang jumlahnya kurang dari 1 persen (nominal di atas Rp5 miliar) namun menguasai hampir 45 persen dari sumber dana perbankan.

“Pemilik dana besar ini cenderung memberikan ‘tekanan’ pada perbankan untuk memberikan imbas hasil tinggi melalui besaran suku bunga yang diterimanya. Kalau tidak, dana-dana akan berpindah,” kata Nelson.

Nelson menambahkan, hal yang paling mengkhawatirkan adalah tingkat suku bunga yang diberikan pada pemilik dana besar (deposan inti) bank-bank hingga posisi Agustus 2014 telah berada di atas 11 persen di hampir semua BUKU bank terutama di bank BUKU 3 (modal inti Rp5-30 triliun) dan BUKU 4 (modal inti di atas Rp30 triliun). AN-MB