Buleleng, (Metrobali.com)-

Warga Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali merasa gerah dengan pembangunan SMK Pariwisata Banyuatis dibawah naungan Yayasan Pendidikan Candra Purnama yang berlokasi di Jalan Banyuatis-Bengkel, Banjar Dinas Tengah Banyuatis. Karena menurut warga, diduga pembangunan sekolah tersebut telah melanggar jalur hijau/ruang terbuka hijau berdasarkan ketentuan Rencana Tata Ruang yang berlaku. Berangkat dari permasalahan ini, warga mengadu ke DPRD Buleleng.

“Kami berharap anggota dewan agar turun ke lokasi dan melakukan sidak maupun croscek serta mengambil keputusan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.” tandas I Made Yasa atas nama warga masyarakat Desa Bànyuatis melalui surat pengaduan yang dilayangkan ke DPRD Buleleng tertanggal, 1 Juli 2020 lalu.

Bak gayung bersambut pengaduan warga Banyuatis ini, mengingat dengan cepat dilakukan penanganan oleh Komisi I DPRD Buleleng dengan terjun langaung melakukan sidak ke pembangunan sekolah tersebut pada Senin, 13 Juli 2020.

Menurut pimpinan rombongan yakni Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Gusti Made Kusumayasa, disebutkan bahwa sesuai dengan arahan pimpinan didewan, pihaknya melakukan kroscek terhadap laporan masyarakat yang dikirimkan melalui surat kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, bermeterai 6000 tertanggal 1 Juli 2020. Materi surat, terkait dengan dugaan pelanggaran Jalur Hijau/ Ruang terbuka Hijau, atas pembangunan SMK Pariwisata Banyuatis yang berada di jalan Banyuatis-Bengkel, Banjar Tengah Desa Banyuatis Kecamatan Banjar, “ ya sesuai dengan tugas dan wewenang kami selaku wakil rakyat, serta sesuai dengan arahan pimpinan kami, hari ini kami melakukan Kroscek terhadap laporan masyarakat yang mengatasnamakan warga masyarakat Desa Banyatis untuk mengetahui secara rinci permasalahan yang terjadi di lapangan sesuai dengan laporan warga”ujarnya.
Sementara penanggungjawab sekolah, Jro Komang Supiartawan seijin Kepala sekolah menyampaikan bahwa sebelum pembangunan dilaksanakan pihaknya sudah melakukan koordinsi dengan pihak Desa, serta atas petunjuk pemerintah Desa agar sebelum pembangunan dilaksanakan agar mengurus perijinan, serta melakukan sosialisasi dengan warga sekitar, “ya semua persyaratan sudah kami penuhi termasuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau 30 % dari luas lahan seluas 37 are, nah kalau kenyataannya ada warga yang mengatasnamakan warga masyarakat Banyatis yang melaporkan keberadaan sekolah kami, kami tidak tahu, kami juga telah melakukan kroscek ke Kantor Desa dan hasilnya, tidak ada warga yang bernama seperti yang tercantum pada surat laporan tersebut”, tandasnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Banyuatis, Gede Muliarta, menurutnya pihak desa sangat menyambut baik terhadap pembangunan sekolah tersebut terlebih didesa kami sekolah SMK Pariwisata ini satu satunya yang ada dekat dengan desa kami, terbukti antusiasme masyarakat juga cukup tinggi untuk menyekolahkan putra-putri mereka di sini yang dari total keseluruhan tahun ajaran yang baru ini sekolah ini sudah menerima 130 orang siswa, selain itu pula dari aspek sosial ekonomis tentu akan sangat berdampak baik bagi warga sekitar, namun yang terpenting juga segela ketentuan yang menyangkut dengan legalitas harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang ada, Terkait dengan aduan warga kami bersama dengan Kadus banjar tengah telah merlakukan penyisiran terhadap identitas pelapor, dan hasilnya tidak ada warga kami yang bernama seperti tersebut, sehingga kami merasa kesulitan untuk melakukan mediasi.

Sedangkan terkait dengan kedatangan Anggota Dewan ke Desanya, dirinya mengaku sangat bertimakasih atas kunjungannya sehingga bapak-bapak yang duduk sebagai wakil rakyat tau secara langsung terkait permasalahan yang ada di Desa Kami, imbuhnya.

Ditemui usai melaksanakan sidak Kusuma yasa menyampaikan terkait dengan kunjungannya kali ini sesuai dengan surat yang ditujukan kepada kami di Komisi 1 terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yayasan Candra Purmama yang berlalamat di jalan Taman Giri, No. 42 Kuta Selatan Kabupaten Badung, dengan nama pemilik I Wayan Dayung, “terkait pembangunan SMK Pariwisata Banyuatis, kami bersama dengan kepala desa turun langsung ke lokasi dan sesuai dengan keterangan pihak sekolah bahwasanya semua persyaratan sudah terpenuhi, begitupun halnya terkait dengan Ruang Terbukan Hijau kami rasa sudah memenuhi persyaratan, namun kami akan melakukan pembahasan lebih mendalam lagi terkait dengan masalah ini, dan rencananya kami akan mengadakan pertemuan dengan pihak pemilik yayasan dan para pihak yang merasa keberatan atas berdirinya sekolah ini, yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa, serta mengetahui lebih jelas terkait dengan dokumen yang dimiliki oleh pihak sekolah”, ujarnya. GS