Putu-Artha

Jembrana (Metrobali.com)

Protes sejumlah subak di Subak Gede di Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, terkait maraknya alih funsi lahan dan desakan agar Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan segera dibahas, mendapat tanggapan Bupati Jembrana I Putu Artha.

“Pembahasan Ranperda itu (perlindungan lahan pertanian) tetap menjadi prioritas kami. Tapi masih menunggu revisi Perda RTRW yang masih digodog di DPRD Provinsi Bali” ujar Bupati Jembrana I Putu Artha, saat ditemui di sela-sela acara melasti, Rabu (18/3).

Artha mengakui Ranperda inisiatif Komisi C DPRD Jembrana tahun 2014 ini belum diketok palu lantaran beberapa kendala. “Ada beberapa kendala yang harus dibahas kembali. Sehingga nantinya benar-benar bisa memberikan payung hukum bagi kelangsungan subak” tandas Artha.

Meskipun belum ada Perda, kata Artha, pihaknya tetap komitmen, bahkan telah memerintahkan SKPD terkait untuk melakukan antisipasi akan gempuran alih fungsi lahan oleh investor yang membabi buta, termasuk masalah perijinan.

Sementara itu, Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa, dikonfirmasi terpisah mengatakan usulan para pengurus subak sejalan dengan keinginan dewan dalam rangka melindungi lahan pertanian.

Pihaknya juga sangat menyayangkan belakangan ini begitu mudahnya alih fungsi lahan. Sehingga dikhawatirkan ke depan akan menjadi catatan buruk bagi perkembangan Jembrana. Apalagi wilayah yang terjadi alih fungsi lahan itu adalah daerah resapan. “Semestinya (alih fungsi) perlu pengkajian yang ketat dan tepat. Sudah masuk agenda, bulan depan kita harapkan sudah dilakukan pembahasan” jelasnya. MT-MB