Jpeg

Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Denpasar Kamis (17/12) melakukan rapat pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2015 di Kantor KPU kota Denpasar, sekira pukul 10.00 wita pagi.

Saat ini baru 3 kecamatan yang baru dibacakan oleh KPU Denpasar yakni Denpasar Timur, Denpasar Barat dan Denpasar Selatan.

Dengan jumlah hasil penghitungan antara lain, kecamatan Denpasar Barat suara yang sah 64.961, tidak sah 1754, kecamatan Denpasar Selatan jumlah suara yang sah 5220 dan tidak sah 999 sementara untuk kecamatan Denpasar Timur suara sah 47.219 dan tidak sah 805.

Saat pembacaan rekapitulasi saksi dari Pasangan Calon (Paslon) 3 yakni Anak Agung Gede Ariawan menyatakan keberatan. Menurutnya di Banjar Pembungan, Sesetan, Denpasar Selatan terbukti ada kecurangan dimana sejumlah pemilih palsu dari luar Bali yang melakukan pencoblosan sehingga pihaknya menuntut untuk dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Menanggapi keberatan dari saksi lo Paslon 3, Ketua KPU Denpasar I Gede Jhon Darmawan menyatakan pihaknya sudah melakukan rekomendasi dari Panwascam Denpasar Selatan.

“Secara mekanisme, kami di KPU kota Denpasar sudah melakukan apa yang direkomendasikan oleh Panwascam, untuk melakukan PSU di TPS 6 Kelurahan Sesetan, dan dari hasil tidak ada perubahan hasil yang signifikan hanya 0,1 persen saja, kita hasil keseluruhan belum baru membacakan DA 3 kecamatan,” kata Jhon.SIA-MB