Jembrana (Metrobali com)-
Masyarakat Jembrana harus membiasakan diri untuk mulai tertib berlalu lintas. Pasalnya dalam waktu dekat  ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan diterapkan di Kabupaten Jembrana.
Pemasangan tiang kamera ETLE akan dilakukan dibeberapa titik di wilayah hukum Polres Jembrana. Dan salah satunya di Jalan Sudirman. Bahkan Tim Korlantas Polri, Rabu (18/1/2023) sudah melakukan pemasang tiang untuk kamera ETLE di Jalan Sudirman.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra mengatakan pemasangan tiang kamera ETLE baru bisa dilakukan di Jalan Sudirman. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pemasangan kamera dengan spek tinggi sebagai pelengkap ETLE.
“Setelah kamera terpasang nanti baru kita uji cobakan” ujar AKP Aan, Kasat Lantas Polres Jembrana, Rabu (18/1/2023).
ETLE sudah diluncurkan di wilayah Polda Bali. Dan yang sudah beroperasi di wilayah Denpasar. Untuk di Jembrana baru pemasangan tiang.
“Nanti kalau sudah terpasang dan beroperasi masyarakat jangan terkejut. Jika nanti ada surat tilang datang ke rumah karena melanggar tertangkap kamera ETLE” pungkasnya. (Komang Tole)