Pemakaian Kaidah Bahasa Indonesia di Bali “Kurang”
Kepala Balai Bahasa Bali I Wayan Tama saat memberi sambutan pada acara penyuluhan bahasa Indonesia bagi insan media massa selama tiga hari mulai Senin 22 Mei hingga Rabu 24 Mei 2017.
Denpasar, (Metrobali.com)-
Balai Bahasa Bali mengadakan penyuluhan bahasa Indonesia bagi insan media massa selama tiga hari mulai Senin 22 Mei hingga Rabu 24 Mei 2017.
Kepala Balai Bahasa Bali I Wayan Tama mengatakan, tujuan penyuluhan tersebut untuk mensosialisasikan pemakaian bahasa, terutama bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada media massa.
Karena sebagai ujung tombak, diharapkan media mampu membawa perubahan ke garda terdepan dalam mensosialisasikan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada masyarakat.
“Pembinaan bahasa yang kita lakukan banyak bentuknya ada lomba pidato, seminar ada penyegaran bahasa, penyuluhan bahasa ke kabupaten atau kota. Tapi hari ini pembinaan bagi insan media massa karena media massa harapan terbesar kami untuk mensosialisasikan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar melalui medianya kepada masyarakat khususnya,” ujarnya di Denpasar, Senin (22/5).
Menurutnya, jika media salah dalam pemakaian bahasanya maka akan terjadi kesalahpahaman dalam penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat.
Saat ini kondisi pemakaian bahasa di media massa yang baik dan benar khususnya di Bali, menurutnya sangat kurang mengikuti kaidah tata bahasa Indonesia.
Beberapa media massa atau koran seperti Bali Post, Nusa Bali dan Jawa Post, telah diteliti dan diamati oleh pihaknya selama setahun. Selain tiga koran besar di Bali itu, media Cyber atau online dan televisi turut diteliti.
“Hasilnya masih ada banyak yang tidak mengikuti kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, tiga koran itu banyak yang pemakaian kosakatanya tidak tepat dan topikalisasi seringkali salah dalam pemakaiannya,” terangnya.
Penelitian tersebut ujarnya, meneliti perihal tanda hubung, pemakaian bahasa media massa, kalimat dalam media masa, kesalahan ejaannya dan lain sebagainya.
Selain mengamati media massa (dalam ruang) di media luar ruang seperti spanduk, papan nama jalan juga perihal ciri kota atau ciri provinsi Bali yang memiliki slogan “Bali Clean and green” tak luput dari pengamatan Balai Bahasa.
“Karena Bali itukan tujuan pariwisata, maka hal ini menjadi sangat penting. Coba kita lihat media di luar dan di dalam ruang di Bali itu lebih kepada pemakaian bahasa asing, seperti Denpasar “Smart City”, “Bali Clean and Green” papan nama spanduk dan lain sebagainya itu lebih condong ke bahasa asing,” ungkapnya.
Karena itu kami akan terus mengkampanyekan, mensosialisasikan, pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Tahun ini kita berharap bisa direalisasikan deklarasi pemakaian bahasa ke seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.