Pemain Judi Kocokan Ditangkap Polisi
Gianyar, (Metrobali.com)
I Kadek Suarjana alias Mede Djung (20) asal Banjar Masem Budi Karya, Desa Batur, Kintamani, Bangli, ditangkap oleh polisi satuan reskrim Polres Gianyar saat melakukan aktivitas perjudian kocokan di Banjar Bon Biyu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Jumat (29/11/2019) sekira pukul 23.00 wita.
Penangkapan pelaku ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah salah satu orang warga yakni Pak Pageh di Banjar Bon Biyu sering dilakukan aktivitas perjudian, atas informasi tersebut petugas dari team buser Polres Gianyar melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu I Ketut Sunarta membenarkan bahwa pejudi kocokan tersebut telah diamankan di Mapolres Gianyar.
“Ya memang benar telah ditangkap, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Gianyar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat penangkapan adalah uang tunai senilai Rp. 270.000, satu buah ember bewarna hitam, satu buah perlak bergambar, tiga buah dadu bergambar, serta satu buah nare.(ctr).