Gedung DPRD Bali

Denpasar (Metrobali.com)-

Sebanyak 55 orang anggota DPRD Bali periode 2014-2019 hasil pemilihan umum legislatif (pileg) 9 Juli lalu akan dilantik (pengambilan sumpah) hari Senin (1/9), pukul 11.00 Wita di gedung DPRD Bali.

Acara pelantikan itu akan digelar dalam sidang paripurna istimewa DPRD Bali. Pengambilan sumpah akan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Pada kesempatan yang sama anggota DPRD Bali periode 2009-2014 yang tidak terpilih lagi pada pileg 9 Juli lalu diberhentikan seluruhnya.

Kasubag Informasi Sekretariat DPRD Bali  Drs. I Dewa Ketut Rai Rustina, M.Si, mengatakan sebelum dilakukan pengambilan sumpah secara kenegaraan, pada pukul 08.00 Wita para anggota dewan tersebut tersebut Mejaya Jaya (Pengucapan sumpah secara niskala ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa).

“Besok (hari ini) Mejaya Jaya jam 08.00 Wita dan pengambilan sumpah jam 10.00 Wita,” ujar Rai Rustina, dihubungi via telpon, Minggu (31/8).

Rai Rustini menjelaskan, acara pelantikan anggota dewan akan dihadiri sekitar 600 orang undangan, yang terdiri dari anggota dewan lama dan anggota dewan yang baru, pihak eksekutif, perwakilan partai politik dan tokoh masyarakat.

Terkait pengamanan pelantikan, menurut
Rai Rustini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Bali. “Kami sudah serahkan kepada Polda Bali untuk melakukan pengamanan pelantikan anggota dewan besok,” katanya.

Sidang paripurna istimewa akan dipimpin oleh Ketua DPRD lama yakni Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi. Selanjutnya, usai pengambilan sumpah anggota dewan yang baru dan pemberhentian anggota dewan yang lama, sidang akan dipimpin oleh ketua sementara DPRD Bali Gede Kusuma Putra dari PDIP. Kusuma Putra akan memimpin sidang-sidang DPRD Bali hingga pimpinan definitif DPRD Bali periode 2014-2019 terbentuk.

Dari 55 anggota DPRD Bali periode 2014-2019, 23 orang diantaranya merupakan wajah baru. Anggota dewan yang lama hanya menyisakan 32 orang. Sementara itu, dari 12 partai politik yang bertarung pada pileg, hanya 8 partai politi yang meloloskan wakilnya di DPRD Bali, yakni PDIP 24 kursi, partai Golkar 11 kursi, partai Demokrat 8 kursi,
Partai Gerindra 7 kursi, partai NasDem 2 kursi, PAN 1 Kursi, partai Hanura 1 kursi, dan PKPI 1 Kursi. Sementara PKS, PPP, PKB dan PBB gagal meloloskan wakilnya.SIA-MB