Klungkung ( Metrobali.com )
Pengendara sepeda motor menjadi korban tabrak lari di Jalan Baypas Ida Bagus Mantra sebelah barat sebelum simpang empat watu klotok Desa Tojan, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2020) dini hari. Pengemudi diduga Truck warna hijau langsung melarikan diri.
Pengendara sepeda motor Yamaha N Max warna hitam DK 3655 NB diketahui bernama Ida Bagus Kusuma Jaya (22), alamat Dusun Sangging, Desa Kamasan, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, meninggal dunia dilokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Klungkung Akp Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K  dikonfirmasi membenar kejadian tersebut hingga menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.
Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 01.40 WIB pagi Subuh. Setelah kejadian tersebut, unit laka lantas Polres Klungkung  di bawah kendalinya bersama Kanit Laka Polres Klungkung Iptu I Gusti Made Mahendra, S.SOS dan personil Unit Laka Polres Klungkung melakukan penyelidikan dan pendalaman dari saksi-saksi di lapangan.

Teja menjelaskan, dari hasil penyelidikan didapat informasi ciri-ciri kendaraan yang dikemudikan pelaku. Saat di lokasi kejadian, ditemukan serpihan bodi Truk terlepas diduga berasal dari kendaraan yang terlibat kecelakaan dan melarikan diri ke arah timur.”Ujarnya.

Berdasarkan petunjuk itu Unit Laka Satlantas Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang sopir yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Ida Bagus Mantra. Pelaku diamankan dengan tuduhan tabrak lari hingga menyebabkan korban kecelakaan meninggal dunia.
“Pelaku berinisial IKM asal Karangasem, merupakan pengemudi  truck bernopol DK 8843 I, kini sedang menjalani proses pemeriksaan di unit Laka Polres Klungkung,” jelas Teja. SUS-MB