Tabanan (Metrobali.com) –

Walaupun sudah diadakan dialog dengan warga Desa Pandak Bandung dan Pandak Gede, Kediri, Tabanan. adanya  keributan antarpemuda yang sempat terjadi pada malam tahun baru hingga adanya pengerusakan pos Kamling kasusnya tetap di lanjutkan.  Kini sebagai pelaku utama pengerusakan pos kamling tersebut Putu Nova (22)  bahkan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan kini tersangka  dijerat dengan Undang-undang (UU) Darurat karena  membawa senjata tajam.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tabanan AKP Wayan Arta Ariawan mengatakan  proses hukum terhadap pelaku pengerusakan tersebut tetap dilanjutkan walaupun sebelumnya sempat diadakan dialog bersama warga namun ini dijadikan sebuah pelajaran bagi masyarakat yang sengaja membawa senjata tajam dengan tujuan yang tidak jelas fungsinya. Apalagi senjata tersebut digunakan untuk membuat keributan ataupun pengerusakan, Kamis(9/1).

Dari tangan pemuda yang juga sebagai sacuruti di salah satu kafe  asal Desa Pandak Gede ini, petugas menyita dua bilah senjata tajam yang di gunakan pelaku alat untuk melakukan pengerusakan. Salah Satu senjata berupa tombak rakitan yang selalu dibawa pelaku di sepeda motornya. Sedangkan satu lagi berupa pedang samurai. ”Tombak yang gagangnya terbuat dari pipa besi  itu selalu saya bawa di motor,” jelas  Nova.

Soal keributan pada malam tahun baru, Nova mengaku kalau kejadian itu dipicu adanya kesalahpahaman. Saat itu dirinya  mendengar ada temanya yang  berkelahi dengan pemuda di Pandak Bandung dan mengaku dikeroyok. Pelaku yang sebelumnya  menenggak alkohol  langsung kalap. Dan langsung  mengajak beberapa temannya dan mencari orang yang berencana mengajak berkelahi rekannya tersebut.

Menurut pengakuan pelaku saat itu dirinya  juga lagi mabuk. Karena tadinya memang sudah minum,. Sangnya  saat di cari ke lokasi, pemuda tersebut tidak ditemukan sehingga untuk melampiaskan emosinya  pos kamling yang ada di Banjar Bandung menjadi sasaran Nova dan teman-temannya. Dari beberapa orang yang ikut melakukan pengerusakan pos kamling  hanya Nova yang diciduk petugas. Karena di dapati membawa senjata tajam. EB-MB