Pelaku Perusak Pos Kamling Malam Tahun Baru Dijerat Dengan UU Darurat
Tabanan (Metrobali.com) –
Walaupun sudah diadakan dialog dengan warga Desa Pandak Bandung dan Pandak Gede, Kediri, Tabanan. adanya keributan antarpemuda yang sempat terjadi pada malam tahun baru hingga adanya pengerusakan pos Kamling kasusnya tetap di lanjutkan. Kini sebagai pelaku utama pengerusakan pos kamling tersebut Putu Nova (22) bahkan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan kini tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Darurat karena membawa senjata tajam.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tabanan AKP Wayan Arta Ariawan mengatakan proses hukum terhadap pelaku pengerusakan tersebut tetap dilanjutkan walaupun sebelumnya sempat diadakan dialog bersama warga namun ini dijadikan sebuah pelajaran bagi masyarakat yang sengaja membawa senjata tajam dengan tujuan yang tidak jelas fungsinya. Apalagi senjata tersebut digunakan untuk membuat keributan ataupun pengerusakan, Kamis(9/1).
Dari tangan pemuda yang juga sebagai sacuruti di salah satu kafe asal Desa Pandak Gede ini, petugas menyita dua bilah senjata tajam yang di gunakan pelaku alat untuk melakukan pengerusakan. Salah Satu senjata berupa tombak rakitan yang selalu dibawa pelaku di sepeda motornya. Sedangkan satu lagi berupa pedang samurai. ”Tombak yang gagangnya terbuat dari pipa besi itu selalu saya bawa di motor,” jelas Nova.
Soal keributan pada malam tahun baru, Nova mengaku kalau kejadian itu dipicu adanya kesalahpahaman. Saat itu dirinya mendengar ada temanya yang berkelahi dengan pemuda di Pandak Bandung dan mengaku dikeroyok. Pelaku yang sebelumnya menenggak alkohol langsung kalap. Dan langsung mengajak beberapa temannya dan mencari orang yang berencana mengajak berkelahi rekannya tersebut.
Menurut pengakuan pelaku saat itu dirinya juga lagi mabuk. Karena tadinya memang sudah minum,. Sangnya saat di cari ke lokasi, pemuda tersebut tidak ditemukan sehingga untuk melampiaskan emosinya pos kamling yang ada di Banjar Bandung menjadi sasaran Nova dan teman-temannya. Dari beberapa orang yang ikut melakukan pengerusakan pos kamling hanya Nova yang diciduk petugas. Karena di dapati membawa senjata tajam. EB-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.