Badung (Metrobali.com)

 

Kepolisian Polres Badung terus mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pemuda dari Buleleng, Bali Adhi Putra Krismawan (23).

Dua tersangka baru berinisial P dan S berhasil ditangkap di Jawa Timur. Ini memperluas jaringan penegakan hukum dalam menyelesaikan kasus ini.

Menurut Wakapolres Badung, Kompol I Made Prama Setia, dua tersangka P (31) dan S (40) pelaku penganiayaan berhasil diamankan di Jawa Timur setelah koordinasi antara Polres Badung dan Polda Jatim.

“P dan S dua pemuda asal Madiun ditangkap satu Minggu yang lalu,” ujar Wakapolres Badung Kompol I Made Prama Setia, saat rilis di Mapolres Badung, Selasa 27 Februari 2024.

Mereka katanya, terlibat dalam peristiwa tragis yang menewaskan Adhi Putra Krismawan, pemuda asal Buleleng, pada Selasa, 16 Januari 2024, di Sempidi, Mengwi, Badung.

Keduanya terlibat dalam tindakan penganiayaan menggunakan tangan kosong dan melempar pot bunga.

Dengan penangkapan ini, total tersangka yang telah ditangkap menjadi 7 orang, sementara 1 hingga 2 pelaku masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh kepolisian.

Sebelumnya, polisi telah merilis lima pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

Untuk diketahui, motif dari kasus penganiayaan ini adalah kesalahan identifikasi target, yang mengakibatkan kematian tragis seorang pemuda.

Kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini dan membawa mereka untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Diharapkan penangkapan lebih lanjut akan segera dilakukan untuk membawa kasus ini kepada penyelesaian yang adil dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(Tri Prasetiyo)