Jembrana (Metrobali.com)-

 

Sat Reskrim Polres Jembrana terus mendalami kasus penganiayaan berat hingga mengakibatkan nenek Saudah (82) asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, meninggal dunia.

Dugaan sementara korban meninggal akibat pukulan keras benda tumpul kebagian kepala korban. Sementara terduga pelaku masih menjalani observasi di rumah sakit jiwa.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024) mengatakan, bahwa sejumlah barang bukti sudah diamankan. Namun demikian pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Menurutnya terduga pelaku penganiayaan Agus F juga telah diamankan. Dan sekarang masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

“Observasinya selama 14 hari. Sambil menunggu hasil observasi, kami sudah mengumpulkan barang bukti,” ujarnya ditemui di Mapolres Jembrana.

Disebutnya motif dari kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia adalah ekonomi. Karena terduga pelaku hidup sebatang kara. “Kalau diajak bicara biasa. Tapi kalau lapar, kumat (kambuh),” terangnya.

Pemicu sehingga korban meninggal dunia, diduga akibat pukulan linggis. “Hasil visum, korban dipukul menggunakan linggis,” imbuhnya.

Kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia terjadi Jumat (14/6/2024) pagi. Peristiwa tersebut baru diketahui oleh anak korban sekitar pukul 18.45 dan kemudian dilaporkan ke aparat desa dan pihak kepolisian.

Selanjutnya pihak kepolisian bersama aparat desa, Banser dan Babinsa desa setempat melakukan pencarian. Dan terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah bangunan kosong di pinggir pantai desa setempat, Sabtu (15/6/2024) dini hari. (Komang Tole)